Heboh! Balon Udara Misterius Disita Polisi Tulungagung Saat Lebaran

MALANG, Zona Malang – Polres Tulungagung Polda Jatim bersama PLN dan TNI berhasil menyita 39 balon udara selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446H. Puluhan balon udara yang meresahkan masyarakat tersebut disita saat Polres Tulungagung Polda Jatim menggelar razia gabungan bersama TNI dan PLN.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, yang didampingi Manajer Unit Pelayanan Transmisi PLN Madiun, Iksan, menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Kamis (10/04/2025), bahwa balon udara ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan terjadi tidak hanya di Tulungagung, tetapi juga di wilayah lain.

“Dari awal Ramadan kami sudah melaksanakan edukasi melibatkan kepala Desa, Bhabinkamtibmas Babinsa dan seluruh perangkat desa serta tokoh masyarakat untuk mengimbau jangan membuat dan jangan menerbangkan balon udara,” ungkap AKBP Taat.

Selain edukasi, pihaknya juga melaksanakan patroli gabungan PLN, TNI Polri di seluruh Polsek jajaran. Hasilnya, ada 39 balon udara yang diamankan, dengan 25 balon udara disita sebelum diterbangkan dan 14 sisanya disita saat mendarat.

Salah satu balon yang disita sebelum diterbangkan, tingginya mencapai 25 meter. Petugas gabungan paling banyak menyita balon udara di Kecamatan Pakel, sejumlah 11 buah, yang semuanya disita sebelum sempat diterbangkan.

Di Kecamatan Bandung, 10 balon udara disita, dengan 7 belum sempat diterbangkan dan 3 disita setelah mendarat. Sementara di Kecamatan Besuki, 10 balon udara disita, dengan 9 di antaranya sudah sempat diterbangkan dan 1 disita sebelum diterbangkan.

Di Kecamatan Gondang, ada 5 balon udara yang disita sebelum diterbangkan. Di Kecamatan Boyolangu, 2 balon udara disita, dengan 1 disita sebelum diterbangkan dan 1 disita setelah mendarat. Satu balon udara lainnya disita di Kecamatan Kauman setelah mendarat.

Dari semua temuan ini, ada 16 terduga pelaku, dengan 7 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh tersangka ini berasal dari kasus di Desa Gandong, Kecamatan Bandung. Sementara 9 terduga pelaku lainnya dilakukan pembinaan karena balon diamankan sebelum diterbangkan.

Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan balon udara yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia berharap masyarakat dapat mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian, PLN, dan TNI untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Keberhasilan tim gabungan dalam menyita puluhan balon udara ini merupakan wujud komitmen Polres Tulungagung, PLN, dan TNI dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tidak membuat atau menerbangkan balon udara, karena hal tersebut dapat mengganggu aktivitas penerbangan dan listrik di wilayah Tulungagung.