MALANG, Zona Malang – Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan sosial nasional pada tahun 2025 melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Program ini disalurkan dalam beberapa periode sepanjang tahun dan ditujukan bagi kelompok masyarakat yang masuk dalam kriteria tertentu, sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial dan memperluas jangkauan dukungan kepada warga yang membutuhkan.
Salah satu program bantuan sosial tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) 2025. Jadwal pencairan PKH 2025 dibagi menjadi empat tahap, dengan tahap kedua berlangsung pada April-Juni 2025. Masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat (PM) diharapkan memeriksa kembali statusnya secara berkala melalui laman resmi Kemensos.
Besaran dana bantuan PKH 2025 berbeda-beda tergantung kategori penerima manfaat. Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) akan menerima Rp750.000 per tahap, anak sekolah tingkat SD/sederajat Rp225.000 per tahap, anak sekolah tingkat SMP/sederajat Rp375.000 per tahap, anak sekolah tingkat SMA/sederajat Rp500.000 per tahap, serta lansia usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat Rp600.000 per tahap.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan PKH 2025 dan status pencairannya, dapat melakukan pengecekan secara daring melalui situs resmi Kemensos. Langkahnya adalah dengan membuka laman https://cekbansos.kemensos.go.id, memilih wilayah domisili, memasukkan nama lengkap sesuai KTP, dan mengetik kode captcha yang muncul di layar.
Jika nama terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap penerima manfaat termasuk status pencairan dan jenis bantuan. Namun jika nama tidak ditemukan, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta / PM”. Bagi yang merasa memenuhi kriteria namun tidak terdaftar, dianjurkan untuk segera menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing atau mendatangi dinas sosial kabupaten/kota untuk verifikasi lanjutan.
Selain itu, pendaftaran sebagai calon penerima PKH 2025 kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi “Cek Bansos” milik Kemensos. Caranya adalah dengan mengunduh dan menginstal aplikasi, membuat akun baru, mengunggah swafoto dan foto KTP, lalu mengisi formulir pendaftaran. Setelah terverifikasi, pemohon dapat masuk ke aplikasi dan memilih menu “Daftar Usulan” untuk melengkapi data pribadi, survey kriteria, dan pengusulan bantuan sosial.
Melalui program PKH 2025, pemerintah berharap kualitas hidup masyarakat dapat meningkat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Pencairan yang dilakukan secara bertahap diharapkan bisa memberi dampak langsung kepada keluarga kurang mampu dan mendorong mereka agar lebih mandiri secara ekonomi.
Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal, pendaftaran, atau pengecekan PKH 2025, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kementerian Sosial atau menghubungi petugas sosial setempat. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat program perlindungan sosial demi kesejahteraan rakyat.
Salah satu penerima bantuan PKH 2025, Siti Aisyah (35), mengungkapkan rasa syukurnya atas program ini. “Alhamdulillah, bantuan PKH sangat membantu kami keluarga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama biaya pendidikan anak-anak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Bambang Sulistyo, menyambut baik program PKH 2025 ini. “Kami akan terus berkoordinasi dengan Kemensos untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran di wilayah kami,” jelasnya.
Dengan adanya program PKH 2025, pemerintah diharapkan dapat terus memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah serta peran serta masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan program ini.







