MALANG, Zona Malang – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap kedua tahun 2025. Bagi masyarakat penerima manfaat, khususnya ibu hamil dan anak usia dini, bantuan ini bisa mencapai Rp3 juta per tahun.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemensos, bantuan sosial PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Penyaluran untuk tahap kedua berlangsung pada rentang April hingga Juni 2025. Meski tanggal pastinya belum diumumkan secara resmi, masyarakat diimbau untuk rutin memantau perkembangan di laman resmi Kemensos agar tidak tertinggal informasi.
“Penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan. Untuk tahap kedua, prosesnya berjalan antara April dan Juni,” ujar pihak Kemensos melalui situs resminya.
Sebelum menanti bantuan cair, penting untuk memastikan terlebih dahulu apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PKH. Untuk mengeceknya, masyarakat dapat mengakses situs https://cekbansos.kemensos.go.id, lalu memasukkan data sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa, serta nama lengkap penerima manfaat dan kode verifikasi yang tersedia. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi nama penerima dan jenis bantuan yang didapat. Bila tidak ada data yang muncul, kemungkinan Anda belum terdaftar untuk tahap ini.
Nominal bantuan dalam program PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima manfaat. Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun berpotensi menerima total bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu setiap tahap. Sementara itu, anak SD menerima Rp225.000 per tahap, anak SMP Rp375.000 per tahap, anak SMA Rp500.000 per tahap, lansia di atas 70 tahun Rp600.000 per tahap, dan penyandang disabilitas berat Rp600.000 per tahap.
PKH hanya diberikan kepada masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Oleh karena itu, masyarakat harus memastikan data mereka sudah diperbarui dan sesuai dengan kondisi terkini. “Program PKH hanya menyasar keluarga rentan yang masuk dalam DTKS. Pastikan Anda terdaftar agar bisa memperoleh bantuan,” kata perwakilan Kemensos dalam keterangannya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk rutin memantau perkembangan informasi terkait penyaluran PKH di laman resmi Kemensos. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak tertinggal informasi dan dapat segera mengurus proses pengajuan atau pengecekan status penerima bantuan.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kemensos terus berupaya memperluas cakupan penerima PKH. Hal ini dilakukan dengan melakukan pemutakhiran data DTKS secara berkala dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Dengan begitu, diharapkan bantuan sosial dapat tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan.
Selain itu, Kemensos juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi penipuan terkait penyaluran bantuan sosial. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi dan tidak memberikan data pribadi atau melakukan pembayaran kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan adanya penyaluran Bansos PKH tahap kedua tahun 2025 ini, diharapkan dapat memberikan dukungan dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya bagi ibu hamil dan anak usia dini yang menjadi prioritas dalam program ini. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik dan sesuai dengan tujuan program.







