MALANG, Zona Malang – Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh PPDS Anesthesi Unpad di RS Hasan Sadikin, sebuah rumah sakit vertikal di bawah Kementerian Kesehatan, telah memicu keprihatinan di kalangan tenaga medis dan kesehatan. Ketua Umum Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan (KSPTMKI), dr. Roy Sihotang, MARS, menyerukan agar Menteri Kesehatan segera melakukan Reshuffle terhadap top manajemen dan Dewan Pengawas RS Hasan Sadikin Bandung.
“Tempat Kejadian Perkara Pemerkosaan yang terjadi itu di RS Vertikal Kemenkes, ini menunjukkan kalau RS Vertikal Kemenkes lemah dalam menjalankan pengawasan wilayah RS tersebut,” ujar dr. Roy Sihotang dalam keterangan persnya kepada Radar Aktual, Selasa (14/4/2025).
Menurut dr. Roy, seharusnya Kementerian Kesehatan, melalui RS Vertikal sekelas RS Hasan Sadikin, dapat memberikan jaminan keamanan bagi keluarga pasien, bukan malah membuat mereka khawatir dan was-was. “Harusnya Kemenkes dalam hal ini RS Vertikal sekelas RS Hasan Sadikin, dapat memberikan jaminan keamanan bagi keluarga pasien, bukan sebaliknya malah membuat khawatir dan was – was,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, dr. Roy juga menyoroti peran Direktorat Jenderal dan Dewan Pengawas yang melakukan pengawasan terhadap manajemen RS Vertikal. Ia menegaskan bahwa sanksi jangan hanya terbatas pada pelaku saja, tetapi juga harus mencakup pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan.
“Direktorat Jendral dan Dewan Pengawas yang melakukan pengawasan terhadap Manajerial RS Vertikal juga harus di reshuffle, sangsi jangan terbatas pada pelaku saja,” tambah dr. Roy.
Kasus pemerkosaan di RS Hasan Sadikin Bandung ini, lanjut dr. Roy, semakin memperlihatkan lemahnya manajemen dan pengawasan Kementerian Kesehatan terhadap RS Vertikal. Sebelumnya, ia juga menyinggung kasus serupa yang terjadi di Universitas Diponegoro (Undip).
“Kejadian pemerkosaan di RS Hasan Sadikin Bandung ini semakin memperlihatkan lemahnya manajemen dan pengawasan Kemenkes terhadap RS Vertikal, sebelumnya kasus Undip,” tambah dr. Roy.
Tidak hanya itu, dr. Roy juga menyoroti kasus terkait Tunjangan Hari Raya (THR) di RS Sardjito, yang menurutnya harus menjadi catatan kinerja pengawasan bagi Menteri Kesehatan dan Kementerian Kesehatan.
“Ditambah lagi terakhir terkait kasus THR RS Sardjito, ini harus menjadi catatan kinerja pengawasan bagi Menkes dan Kemenkes,” tutup dr. Roy.
Kasus pemerkosaan di RS Hasan Sadikin Bandung ini telah menimbulkan keprihatinan yang mendalam di kalangan tenaga medis dan kesehatan. Mereka berharap Menteri Kesehatan dapat segera mengambil tindakan tegas untuk memperbaiki manajemen dan pengawasan di rumah sakit-rumah sakit vertikal di bawah Kementerian Kesehatan.
Tidak hanya itu, Direktorat Jenderal dan Dewan Pengawas yang bertanggung jawab atas pengawasan manajemen RS Vertikal juga harus dipertanggungjawabkan. Hal ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan menjamin keamanan bagi pasien dan keluarganya di rumah sakit-rumah sakit di bawah naungannya.







