MALANG, Zona Malang – Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi kembali menjadi sorotan publik. Tim Kuasa Hukum Jokowi mengklaim bahwa ijazah Jokowi di Universitas Gajah Mada (UGM) adalah asli dan akan menunjukkannya di Pengadilan. Namun, hal ini dinilai tidak perlu dilakukan, mengingat jika memang ada ijazah asli, maka kasus dugaan ijazah palsu akan selesai dengan mudah.
Tim Hukum Jokowi dan UGM tidak perlu menantang di Pengadilan karena hal itu hanya akan mempersulit masalah. Jika bisa dipermudah, mengapa harus dipersulit? UGM juga tidak perlu lagi menjadi tameng bagi Jokowi, dan Jokowi sendiri tidak perlu menangis darah jika Pengadilan membuktikan bahwa ijazahnya asli, sesuai dengan klaim Tim Hukumnya dan UGM.
Namun, ada banyak fakta yang terungkap dan membuat Jokowi dan UGM panik. Pakar telematika Roy Suryo dan ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar menemukan banyak kejanggalan baik terhadap ijazah maupun skripsi Jokowi. Menurut analisis Rismon, ijazah S1 Kehutanan Presiden Joko Widodo dari UGM diyakini palsu berdasarkan jenis font (Times New Roman) dan nomor seri yang dianggap tidak sesuai dengan teknologi era 1985.
Meski UGM berdalih bahwa font times new roman pada sampul skripsi dan ijazah Jokowi sudah jamak digunakan oleh mahasiswa UGM pada era tahun 1980-an, temuan lain dari Roy Suryo menyatakan bahwa dalam buku wisuda UGM tahun 1985, tercantum foto almarhum Hari Mulyono dengan nama “Jokowi”. Roy Suryo juga mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi yang hingga kini tidak pernah bisa dibuktikan bentuk fisiknya.
Kemarin, saat Roy Suryo dan Tim Pembela Ummat dan Aktivis (TPUA) menggeruduk Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi atas keaslian ijazah Jokowi, terungkap fakta baru. Skripsi Jokowi tidak memiliki lembar pengesahan dari dosen penguji, dan ada perbedaan font antara bagian awal dan isi, serta tidak terdapat nama pembimbing yang disebut sebelumnya, seperti Kasmojo.
Seirama dengan Tim Hukum Jokowi, UGM juga akan mengungkap keaslian ijazah Jokowi di Pengadilan. Menariknya, saat ini sudah ada proses gugatan di Pengadilan Negeri Solo terkait ijazah SMA Jokowi. Presiden Prabowo harus mendukung proses hukum untuk mengungkap keaslian ijazah UGM dan SMA atas nama Jokowi di Pengadilan.
Pengadilan jangan dintervensi seperti sebelumnya, biarkan Roy Suryo dan kawan-kawan bertarung melawan Jokowi alias Mulyono di Pengadilan. Biarkan pula Pengadilan secara independen mengungkap kebenaran keaslian ijazah Jokowi agar polemik tentang dugaan ijazah palsu Jokowi berakhir sekaligus penantian publik akan tangis darah Jokowi bila dugaan ijazah palsu Jokowi terbukti di Pengadilan.
Dalam audiensi dengan pihak rektorat dan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Roy Suryo menyampaikan temuan baru. Selain skripsi Jokowi yang tidak memiliki lembar pengesahan dari dosen penguji, juga ditemukan adanya perbedaan font antara bagian awal dan isi. Temuan lainnya adalah tidak terdapatnya nama pembimbing yang disebut sebelumnya, seperti Kasmojo.
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini semakin menarik perhatian publik. Dengan banyaknya temuan dan bukti yang mencurigakan, masyarakat menunggu dengan penuh antusias bagaimana proses hukum di Pengadilan akan mengungkap kebenaran atas keaslian ijazah Jokowi. Apakah Jokowi akan menangis darah jika dugaan ijazah palsu terbukti, atau justru Tim Hukumnya dan UGM yang akan malu jika terbukti bahwa ijazah Jokowi memang palsu.
Artikel ini ditulis oleh Tarmidzi Yusuf, seorang kolumnis yang memiliki perhatian khusus terhadap kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Ia berharap agar proses hukum di Pengadilan berjalan dengan independen dan transparan, sehingga kebenaran dapat terungkap dan polemik ini dapat segera berakhir.







