MALANG, Zona Malang – Polres Trenggalek mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah pelajar yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas. Petugas Kepolisian menghentikan rombongan pelajar ini setelah diketahui mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm pengamanan.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasatlantas AKP Agus Prayitno, S.H. menjelaskan bahwa keberadaan para pelajar ini diketahui saat petugas dari unit Kamsel Satlantas melakukan pemantauan Kamseltibcarlantas di sepanjang ruas jalan Bendorejo – Krandegan, Gandudari.
“Anggota kemudian menghentikan mereka dan memberikan penindakan berupa teguran sekaligus peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar AKP Agus Prayitno.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan terkait dengan disiplin dan etika berlalu lintas serta berkendara yang berkeselamatan, dan menggugah kesadaran pentingnya penggunaan helm sebagai sarana keselamatan.
Masih menurut AKP Agus, para pelajar ini merupakan generasi muda dan generasi penerus bangsa yang sudah selayaknya dilindungi dari berbagai hal negatif, termasuk di antaranya adalah edukasi dan pencegahan pelanggaran berlalu lintas.
“Ada belasan orang. Selain tidak menggunakan helm, beberapa di antaranya juga belum memiliki SIM. Ini tentu menjadi keprihatinan kita semua. Untuk sementara kita lakukan pembinaan, namun jika masih mengulangi lagi tentunya akan ada tindakan yang lebih tegas,” imbuhnya.
Membangun kesadaran masyarakat, terutama kalangan pelajar, tentang dampak pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas memang menjadi tantangan tersendiri. Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya polisi tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan dukungan dan peran aktif semua pihak, tak terkecuali guru dan orang tua.
“Semua harus terlibat, Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Bukan untuk siapa-siapa tetapi untuk masa depan anak-anak kita,” pungkas AKP Agus Prayitno.
Petugas Kepolisian berharap melalui tindakan ini, para pelajar dapat memahami pentingnya disiplin dan keselamatan dalam berlalu lintas. Selain itu, diharapkan pula adanya peran aktif dari pihak sekolah dan orang tua untuk mendukung upaya Kepolisian dalam mewujudkan generasi muda yang sadar akan keselamatan berkendara.
Tindakan tegas Polres Trenggalek terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pelajar ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mewujudkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, khususnya di kalangan generasi muda.
Sebagai generasi penerus bangsa, para pelajar diharapkan dapat menjadi teladan dalam mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri serta orang lain di jalan. Upaya Kepolisian ini merupakan langkah awal untuk membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar.







