MALANG, Zona Malang – Sebuah dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) dari salah satu universitas ternama di Indonesia telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Kabar ini bermula dari unggahan di akun Instagram @insta_kendal yang mengungkap adanya dugaan perekaman diam-diam terhadap seorang mahasiswi saat tengah mandi.
Menurut keterangan dalam unggahan tersebut, korban berinisial SS melaporkan dokter PPDS dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI) berinisial MAES atas dugaan tindakan tersebut. Kejadian ini terjadi saat SS sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL).
“Atas dugaan melakukan perekaman diam-diam terhadap seorang mahasiswi berinisial SS yang sedang mandi di tempat kos,” tulis keterangan dalam akun tersebut.
Saat itu, SS baru menyadari adanya tindakan tersebut ketika melihat ada tangan memegang ponsel dari arah ventilasi, kemudian langsung berteriak. Setelah pemeriksaan terhadap ponsel pelaku, ditemukan rekaman visual SS sedang mandi. Korban yang sangat terguncang langsung meminta agar video tersebut dihapus dan segera melaporkan kejadian ini bersama pihak kos ke kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, telah membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa empat orang saksi.
“Saat ini, dalam penyelidikan, empat saksi sudah diperiksa,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Kasus ini tentu menjadi sorotan publik, mengingat pelaku diduga merupakan seorang dokter PPDS yang seharusnya memiliki integritas dan profesionalisme yang tinggi. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat segera menuntaskan kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku, jika terbukti bersalah.
Selain itu, pihak universitas tempat pelaku berasal juga diharapkan dapat melakukan tindakan tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, demi menjaga nama baik institusi dan mempertahankan kepercayaan masyarakat. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak, bahwa tindakan asusila tidak dapat ditoleransi dan harus segera diberantas.
Masyarakat berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, dan mendorong adanya peningkatan pengawasan serta penguatan integritas di lingkungan akademik dan profesional. Upaya ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.







