Aksi Brutal, Warga Rusak 3 Mobil Polisi saat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Depok

MALANG, Zona Malang – Peristiwa merusak kendaraan polisi terjadi di Depok, Jawa Barat. Sebanyak tiga unit mobil polisi dirusak oleh warga saat aparat kepolisian berusaha menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal.

Insiden ini bermula pada Jumat (18/4/2025) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, ketika 14 personel dari Polres Metro Depok mendatangi rumah pria berinisial TS di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok. Mereka membawa empat mobil patroli untuk melakukan penangkapan terhadap TS.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso, pihak kepolisian telah menunjukkan surat perintah penangkapan kepada TS. Namun, pria tersebut justru melakukan perlawanan yang kemudian memicu kegaduhan di lokasi.

“Pelaku sempat melawan saat akan diamankan, dan situasi tersebut kemudian diketahui oleh warga sekitar,” ujar Bambang kepada wartawan.

Keributan itu membuat warga sekitar berkerumun dan mulai menyerang aparat kepolisian. Demi menghindari bentrokan lebih besar, TS segera dibawa ke salah satu mobil patroli.

Usai mengamankan TS, aparat mencoba meninggalkan lokasi. Namun, warga mengejar kendaraan petugas hingga ke kawasan Kampung Baru yang memiliki portal pembatas jalan. “Mobil yang membawa tersangka berhasil keluar meski sempat tertahan portal,” kata Bambang menjelaskan.

Nahas, tiga mobil polisi lainnya tertahan di lokasi dan menjadi sasaran amukan warga. Dari insiden penyerangan tersebut, tiga kendaraan milik kepolisian rusak parah, salah satunya bahkan dibakar. Beruntung, tidak ada korban luka dalam peristiwa ini.

“Tidak ada petugas yang terluka, namun kerusakan pada tiga mobil terjadi cukup signifikan,” imbuh Bambang.

Pihak kepolisian kini masih melakukan pendalaman terhadap aksi massa yang merusak properti negara tersebut. Langkah hukum terhadap pelaku perusakan mobil polisi juga tengah disiapkan.

Insiden ini menunjukkan betapa rumitnya situasi yang dihadapi aparat kepolisian saat melakukan penangkapan terhadap tersangka. Warga sekitar yang terlibat dalam perusakan kendaraan polisi akan diproses secara hukum atas tindakan mereka yang meresahkan masyarakat.