Sindikat Narkoba Internasional Terkuak, Tiga Pengedar Sabu di Aceh Ditangkap

MALANG, Zona Malang – Upaya Polri dalam memerangi peredaran narkoba terus digalakkan. Dalam aksi terbarunya, tiga pengedar jaringan internasional yang berusaha menyelundupkan 98 kilogram sabu berhasil ditangkap di Aceh Timur.

Tiga tersangka yang ditangkap adalah Saiful Ishak (40), Rifki Wahyudi (24), dan Riski Fajri (26). Mereka ditangkap di TPI Sungai Raya Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, pada Rabu, 16.00 WIB sekitar pukul 23.00 WIB.

“Empat buah bungkus plastik besar warna biru yang berisikan masing-masing bungkus yaitu tas, yang di dalam tas tersebut berisikan 98 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat, 18 April 2025.

Pengungkapan ini berawal saat tim Opsnal Satgassus Dit Resnarkoba Polda Aceh bersama Satresnarkoba Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Langsa memperoleh informasi dari masyarakat soal peredaran barang haram tersebut. Paket narkoba sabu jaringan internasional diduga akan masuk dengan jumlah besar menggunakan perahu boat jenis oskadon warna merah bata.

Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung menuju ke lokasi kejadian. Terbukti, petugas mendapati sebuah boat yang ditumpangi 2 orang pengemudi kapal atau tekong. Saat petugas mencoba mendekati boat, tekong tersebut langsung lompat ke sungai.

“Pada saat personel melakukan penggeledahan di boat oskadon, ditemukan empat bungkus plastik biru berukuran besar yang berisikan 98 kg narkotika jenis sabu,” jelas Eko.

Ketiga pelaku yang merupakan para pengendali darat dan penjemput narkotika beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Timur guna untuk pemeriksaan awal dan selanjutnya dibawa ke Mapolda Aceh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Eko.

Selain menyita 98 kilogram sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti enam unit ponsel, satu unit mobil Isuzu Traga, dan satu unit boat Oskadon.

Penangkapan tiga pengedar jaringan internasional ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Dengan mengungkap sindikat besar yang berusaha menyelundupkan barang haram dalam jumlah besar, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.