Benarkah GRIB Jaya Tak Terlibat Pembakaran Mobil Polisi? Polda Metro Bongkar Bukti Mengejutkan

MALANG, Zona Malang – Polda Metro Jaya mengungkap fakta menarik terkait kasus pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat. Meskipun Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas GRIB Jaya Jawa Barat, Gabriel Alexander, membantah keterlibatan anggota resmi organisasinya, pihak kepolisian tetap mengusut kasus tersebut dengan bukti yang telah dikumpulkan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan total enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keenam orang tersebut merupakan anggota dari Ormas GRIB Jaya. “Ya itu kan dari pengakuan mereka,” jelas Wira saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.

Meskipun Gabriel Alexander, Ketua DPD Ormas GRIB Jaya Jawa Barat, menegaskan bahwa tidak ada anggota resmi organisasinya yang terlibat, pihak kepolisian tetap berpegang pada bukti yang telah dikumpulkan. Menurut Gabriel, mereka yang terlibat dalam insiden tersebut hanyalah oknum simpatisan tanpa legitimasi resmi dari struktur organisasi.

“Saya sampaikan sekali lagi ini simpatisan, karena setelah kami cek ke bawah yang diduga pelaku, satu, belum memiliki KTA, terus kemudian yang mengaku pengurus juga belum ber-SK,” tegas Gabriel dalam keterangannya.

Kendati demikian, Gabriel menyatakan bahwa GRIB Jaya tetap mendukung upaya hukum yang dilakukan pihak kepolisian dalam menindak tegas oknum-oknum yang terlibat tindakan anarkis pembakaran tiga unit kendaraan operasional milik kepolisian. Dia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa tidak ada seorang pun di GRIB Jaya yang kebal hukum.

“Kami berharap ini jadi pembelajaran kita semua, bahwa tidak ada seorang pun di GRIB Jaya ini yang kebal hukum. Baik ketua umum kami Haji Hercules, saya sebagai Ketua DPD maupun keluarga besar Grib, tidak ada yang kebal hukum, kita patuh terhadap hukum negara,” ujar Gabriel.

Kasus ini berawal dari aksi anarkis sejumlah masyarakat yang membakar tiga mobil polisi ketika hendak menangkap seorang buronan kasus tindak pidana di daerah Kampung Baru, Harjamukti, Depok. Total sudah enam orang pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, dan empat orang lainnya masih dalam pengejaran.

Di antara tersangka, terdapat seorang tokoh ormas GRIB Jaya Ranting Harjamukti yang memegang jabatan sebagai Ketua. Dia ditangkap atas beberapa kasus tindak pidana yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok.

Meskipun terjadi perbedaan pandangan antara pihak kepolisian dan Ormas GRIB Jaya, Polda Metro Jaya tetap berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas. Mereka akan terus melakukan penyidikan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron.

Kasus pembakaran mobil polisi di Depok ini menjadi sorotan publik, khususnya terkait keterlibatan Ormas GRIB Jaya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada bukti yang kuat, sementara Ormas GRIB Jaya bersikeras bahwa mereka tidak memiliki keterlibatan langsung dengan insiden tersebut.

Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, apakah pihak kepolisian dapat mengungkap seluruh fakta dan menjerat semua pelaku yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab. Upaya penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi harapan semua pihak dalam penyelesaian kasus ini.