MALANG, Zona Malang – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti akan segera dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Menurut Asep, pihaknya akan memanggil La Nyalla dalam waktu dekat untuk mengonfirmasi beberapa hal setelah melakukan penggeledahan di kediamannya. “Tentu (akan dipanggil dalam waktu dekat) karena harus dikonfirmasi. Kita melakukan penggeledahan di tempat beliau,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Rabu (23/4/2025).
Asep menjelaskan bahwa barang-barang yang ditemukan saat penggeledahan harus dikonfirmasi lebih lanjut. “Di tempat yang bersangkutan, barang-barangnya ada yang tentu kita harus konfirmasi,” imbuhnya.
Terkait pernyataan La Nyalla yang membantah mengenal eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, Asep tidak ambil pusing. “Ya, nggak apa-apa. Nggak apa-apa. Mungkin juga, benar juga nggak apa-apa. Nanti kan kita panggil. Kita panggil,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman La Nyalla dan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur. La Nyalla mengaku sudah mendengar soal penggeledahan tersebut dan merasa heran karena merasa tidak berhubungan dengan tersangka eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.
“Saya tidak tahu. Saya tidak pernah berhubungan dengan Kusnadi. Apalagi, saya tidak kenal dengan nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya bukan penerima hibah atau pokmas,” kata La Nyalla.
Lebih lanjut, La Nyalla mengaku mendapat kabar bahwa dalam penggeledahan di rumahnya tidak ditemukan barang bukti yang relevan. “Ditulis hasil penggeledahan, tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara. Jadi sudah selesai. Hanya yang menjadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya?” ujarnya.
Sementara itu, Asep menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memanggil La Nyalla untuk dimintai keterangan. “Ya, nggak apa-apa. Nggak apa-apa. Mungkin juga, benar juga nggak apa-apa. Nanti kan kita panggil. Kita panggil,” tuturnya.
Kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas Jawa Timur ini menjadi perhatian publik, terutama setelah KPK melakukan penggeledahan di kediaman La Nyalla dan kantor KONI Jawa Timur. Pihak KPK berharap dapat mengungkap akar permasalahan dan menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Terkait pemanggilan La Nyalla, KPK menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh. Masyarakat pun berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan pelaku dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam perkembangan terbaru, KPK juga telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini, termasuk Kusnadi selaku eks Ketua DPRD Jawa Timur. Pihak KPK berharap dapat mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diproses secara hukum.







