MALANG, Zona Malang – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan setumpuk dokumen terkait kasus hukum yang menyeret Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar (TB). Diketahui, Tian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi minyak goreng, timah, dan impor gula yang sedang diusut oleh Kejagung.
Dokumen-dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/4/2025).
“Hari ini tentu Puspenkum meneruskan berbagai dokumen yang diminta oleh Dewan Pers, dan pada hari ini Puspenkum setelah menerima dari penyidik, kami teruskan ke Dewan Pers,” jelas Harli.
Harli menambahkan bahwa jumlah dokumen yang diserahkan kepada Dewan Pers mencapai sekitar 10 bundel. Namun, ia enggan membeberkan rincian isi dari dokumen-dokumen tersebut, dan menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pers untuk mengkaji dan melakukan pendalaman.
“Biarkan dulu nanti Dewan Pers yang bekerja dan tentu nanti kan Dewan Pers yang akan menilai dulu,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Harli juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh penyidik terhadap Tian Bahtiar merupakan perbuatan personal yang dilakukan oleh yang bersangkutan, dan tidak ada kaitannya dengan media.
“Nggak ada kaitannya dengan media. Nggak ada kaitannya dengan media. Bahwa media dijadikan sebagai alat, makanya saya sampaikan beberapa kali. Kita justru menjaga martabatnya jurnalistik itu,” pungkasnya.
Kasus hukum yang menyeret Tian Bahtiar, Direktur Pemberitaan Jak TV, ini menjadi sorotan publik. Kejagung telah menetapkan Tian sebagai tersangka atas dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi minyak goreng, timah, dan impor gula.
Dalam perkembangan terbaru, Kejagung telah menyerahkan setumpuk dokumen terkait kasus ini kepada Dewan Pers. Dewan Pers akan mengkaji dan melakukan pendalaman atas dokumen-dokumen tersebut untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kasus yang menyeret Tian Bahtiar.
Meskipun Harli Siregar menegaskan bahwa tindakan penyidik terhadap Tian Bahtiar tidak ada kaitannya dengan media, namun kasus ini tetap menjadi perhatian bagi kalangan jurnalistik. Dewan Pers diharapkan dapat mengambil peran penting dalam menjaga martabat jurnalistik dan memberikan penilaian yang objektif terhadap kasus ini.
Artikel ini akan terus diperbarui seiring dengan perkembangan kasus hukum yang menyeret Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar. Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru hanya di Zona Malang.







