Skandal Mantan Raja OTT KPK Diangkat Jadi Deputi, Misi Bersihkan Korupsi Haji

MALANG, Zona Malang – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, memberikan apresiasi kepada Kepala Badan Pengelola Haji (BPH) Irfan Yusuf dan Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak. Apresiasi ini diberikan karena mereka telah melantik Asisten Sarjana Negeri (ASN) Polri, Harun Al Rasyid, sebagai Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Haji.

Harun Al Rasyid sebelumnya tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri. Ia dikenal luas sebagai “Raja OTT di KPK” karena ketika menjadi Kepala Satuan Tugas Penyelidik, ia mampu menangkap banyak koruptor. Yudi Purnomo Harahap menyatakan bahwa Harun Al Rasyid yang sebelumnya disingkirkan oleh Firli melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) merupakan sosok yang tegas dan berintegritas, serta mumpuni untuk menduduki jabatan tersebut.

Menurut Yudi, pengangkatan Harun Al Rasyid melalui Keputusan Presiden Prabowo pada tanggal 8 April 2025 merupakan keputusan yang tepat dan bentuk komitmen nyata untuk menjadikan penyelenggaraan ibadah haji bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dengan demikian, jamaah haji tidak akan dirugikan dan tidak ada lagi penyelewengan dana haji.

Yudi meyakini bahwa Harun Al Rasyid akan mampu mengemban kepercayaan Presiden dan menjadi penambah kekuatan BPH setelah sebelumnya juga telah bergabung 7 personel mantan penyidik dan pegawai KPK. Hal ini diharapkan dapat membawa nilai-nilai integritas dan mampu beradaptasi dengan rekan kerja lainnya.

Kepala BPH, Irfan Yusuf, dan Wakil Kepala BPH, Dahnil Anzar Simanjuntak, dinilai telah mengambil langkah yang tepat dengan melantik Harun Al Rasyid sebagai Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Haji. Hal ini diharapkan dapat menjamin penyelenggaraan ibadah haji yang bebas dari praktik KKN di berbagai aspek, seperti transportasi, konsumsi, penginapan, dan lain-lain.

Harun Al Rasyid, yang dikenal tegas dan berintegritas, diharapkan mampu memimpin pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan haji dengan ketat tanpa kompromi. Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan penyelenggaraan haji yang bersih dan transparan.

Pengangkatan Harun Al Rasyid sebagai Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Haji juga merupakan bentuk penguatan kapasitas BPH. Dengan latar belakangnya sebagai mantan penyidik KPK, Harun Al Rasyid diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya mencegah dan menindak segala bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Selain Harun Al Rasyid, BPH juga telah memperkuat timnya dengan mengangkat 7 personel mantan penyidik dan pegawai KPK. Hal ini menunjukkan komitmen BPH untuk membangun tim yang berintegritas dan berdedikasi tinggi dalam mengawal penyelenggaraan haji.

Yudi Purnomo Harahap menyatakan bahwa pengangkatan Harun Al Rasyid merupakan keputusan yang tepat dan sesuai dengan harapan masyarakat. Ia percaya bahwa Harun Al Rasyid akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa perubahan positif dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Dengan adanya Harun Al Rasyid sebagai Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Haji, diharapkan mampu menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek penyelenggaraan haji. Hal ini akan memberikan jaminan kepada para jamaah haji bahwa mereka akan memperoleh pelayanan yang terbaik dan bebas dari praktik KKN.