Skandal Penggiringan Opini: Pemerhati Ungkap Upaya Selamatkan Jokowi dari Jeratan Hukum

MALANG, Zona Malang – Upaya kriminalisasi terhadap empat pelapor dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi dinilai sebagai bentuk cipta kondisi dan penggiringan opini publik, seolah-olah Jokowi adalah sosok “sakti” yang tidak bisa disentuh hukum. Demikian pandangan Sholihin MS, seorang pemerhati sosial dan politik, yang menilai bahwa jika proses hukum pun dilakukan, maka ada kekhawatiran akan berjalan penuh rekayasa dan tidak adil.

Sholihin menyatakan bahwa para pembela Jokowi justru menunjukkan sikap hipokrit dan egois. Mereka mengabaikan prinsip keadilan dan kejujuran demi membela seseorang yang mereka anggap tidak bisa diganggu gugat. Ia menuding bahwa tindakan sabotase terhadap proses hukum adalah bentuk kepanikan yang dalam dan dilakukan dengan gaya otoriter, bahkan menyerupai metode komunis dalam membungkam lawan politik.

“Sebagai warga negara, melaporkan dugaan pelanggaran hukum adalah hal yang wajar dan dilindungi undang-undang. Biarlah pengadilan yang menentukan benar atau salahnya, tanpa intervensi, tanpa tekanan,” tegas Sholihin kepada Radar Aktual, Sabtu (26/4/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, dan setiap warga negara, termasuk Jokowi, seharusnya diperlakukan sama di hadapan hukum. Tidak ada warga istimewa, kecuali yang diatur secara khusus oleh undang-undang, seperti duta besar negara lain.

Sholihin menyebut bahwa selama satu dekade kekuasaan Jokowi, berbagai tindakan terhadap lawan politiknya terjadi namun tak pernah menyentuh dirinya atau keluarganya secara hukum. Bahkan setelah tidak lagi menjabat, Jokowi dinilai tetap memposisikan diri sebagai figur suci yang tak boleh disentuh.

Ia pun merinci sejumlah kasus yang menurutnya layak dibawa ke pengadilan untuk diperiksa secara terbuka dan adil, antara lain kasus korupsi e-KTP, Pertamina, BTS, Asabri, yang diduga melibatkan keluarga Jokowi, pembantaian 6 laskar FPI di KM50 yang hingga kini tidak menemui kejelasan hukum, kematian misterius 894 petugas KPPS pada Pemilu 2019, penyalahgunaan dana bansos hingga Rp500 triliun untuk kampanye Paslon 02 pada Pemilu 2024, serta proyek-proyek strategis nasional seperti IKN, kereta cepat, jalan tol, bandara, yang banyak di antaranya mangkrak.

Sholihin menekankan perlunya audit independen terhadap proyek-proyek tersebut, baik oleh lembaga nasional maupun internasional. Ia mengakhiri dengan seruan moral kepada aparat penegak hukum agar tidak mengkhianati keadilan, karena sejarah dan Tuhan akan menjadi saksi atas kezaliman dan keberpihakan yang menyalahi kebenaran.

Kasus-kasus yang diungkap oleh Sholihin ini memang menjadi sorotan publik selama kepemimpinan Jokowi. Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, tanpa ada intervensi atau tekanan dari pihak manapun. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan menjunjung tinggi asas keadilan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa selama satu dekade kepemimpinan Jokowi, beberapa isu kontroversial terus bermunculan. Masyarakat menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh pemerintah. Kasus-kasus yang diduga melibatkan keluarga Jokowi juga menjadi perhatian publik dan perlu diusut secara tuntas.

Selain itu, isu-isu lain seperti pembantaian laskar FPI, kematian petugas KPPS, dan penyalahgunaan dana bansos juga menjadi sorotan yang membutuhkan penyelesaian hukum yang adil. Masyarakat berharap agar penegakan hukum dapat berjalan tanpa pandang bulu, sehingga tidak ada lagi warga negara yang dianggap “sakti” dan tidak bisa disentuh.

Sholihin dalam pernyataannya juga menyoroti proyek-proyek strategis nasional yang banyak mangkrak. Hal ini tentunya menjadi perhatian publik, mengingat besarnya anggaran yang dikeluarkan untuk proyek-proyek tersebut. Audit independen, baik oleh lembaga nasional maupun internasional, diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan menjamin transparansi dalam pengelolaan proyek-proyek tersebut.

Dalam menanggapi pernyataan Sholihin, pemerintah perlu memberikan tanggapan yang jelas dan transparan. Upaya kriminalisasi terhadap pelapor dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi harus dihentikan, dan proses hukum harus berjalan dengan adil tanpa intervensi atau tekanan dari pihak manapun. Masyarakat berharap agar penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan dengan baik, sehingga tidak ada lagi warga negara yang merasa kebal hukum.