MALANG, Zona Malang – Sistem evaluasi pendidikan di Indonesia akan mengalami perubahan signifikan dengan diterapkannya Ujian Nasional versi baru dalam bentuk Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai tahun 2025.
Kebijakan ini mendapat sorotan luas dari berbagai pihak karena membawa perubahan mendasar dalam metode penilaian hasil belajar siswa. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana untuk menerapkan TKA sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) yang selama ini menjadi standar evaluasi nasional.
Menurut rencana, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) akan menjadi kelompok pertama yang mengikuti TKA pada November 2025, sedangkan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dijadwalkan mengikuti ujian serupa pada Februari 2026.
Hasil dari Tes Kemampuan Akademik ini akan menjadi salah satu syarat bagi siswa yang ingin mendaftar melalui jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dengan demikian, TKA menjadi opsi penting bagi siswa yang ingin memiliki nilai akademik individual untuk digunakan pada tahap seleksi pendidikan lanjutan.
Meski begitu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa TKA tidak bersifat wajib. Ia menyampaikan bahwa hanya siswa yang ingin memanfaatkan jalur prestasi yang perlu mengikuti tes ini. “Tes ini tidak harus diikuti semua siswa. Namun, mereka yang tidak ikut otomatis tidak memiliki nilai individual untuk keperluan seleksi,” ujarnya di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa materi TKA akan menyesuaikan jenjang pendidikan siswa. Untuk SD dan SMP, siswa hanya akan diuji dalam dua mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika, ditambah dua mata pelajaran pilihan. Sedangkan untuk siswa SMA, jumlah mata pelajaran yang diujikan bertambah menjadi lima, terdiri dari tiga mata pelajaran utama: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika, serta dua mata pelajaran pilihan sesuai jurusan atau minat siswa.
Perdebatan mengenai efektivitas Ujian Nasional (UN) dibandingkan dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) terus berkembang sejak pemerintah mengumumkan transisi sistem penilaian tersebut. UN selama ini digunakan sebagai alat pengukuran akhir yang bersifat massal dan seragam, dengan nilai UN biasanya menjadi indikator kelulusan siswa dan kualitas sekolah secara umum. Namun, pendekatan ini dinilai terlalu menitikberatkan pada hasil, bukan proses belajar siswa.
Di sisi lain, TKA hadir dengan filosofi yang berbeda. Ia tidak menjadi penentu kelulusan, melainkan sebagai sarana untuk mengukur kemampuan individual siswa. Selain itu, TKA dirancang tidak wajib dan hanya diikuti oleh siswa yang memang membutuhkannya untuk keperluan seleksi pendidikan lanjutan, sehingga diharapkan dapat mengurangi tekanan psikologis yang sering dirasakan siswa.
Salah satu kelemahan UN adalah pendekatannya yang seragam untuk semua siswa, tanpa mempertimbangkan minat atau jalur pendidikan yang akan dipilih. TKA justru memberikan opsi mata pelajaran pilihan, memungkinkan siswa menunjukkan keunggulan di bidang tertentu. Dengan diterapkannya Ujian Nasional versi baru melalui Tes Kemampuan Akademik, pemerintah berharap sistem evaluasi pendidikan menjadi lebih relevan dengan kebutuhan zaman dan membuka lebih banyak jalur bagi siswa berprestasi.







