Skandal Ijazah Guncang Kubu Jokowi, Relawan Laporkan 5 Tokoh

MALANG, Zona Malang – Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melaporkan lima orang terkait dugaan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Langkah ini mendapat dukungan dari organ relawan Jokowi dan Prabowo serta Koordinator Tim Hukum Merah Putih, C. Suhadi.

Suhadi menyatakan bahwa pihaknya sebagai relawan mendukung penuh tindakan yang diambil oleh Presiden Jokowi. Menurutnya, permasalahan terkait ijazah Jokowi sebenarnya tidak perlu diperdebatkan lagi karena semua pembuktian telah dilakukan oleh KPU sejak Jokowi menjadi Walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga saat mendaftar sebagai calon presiden.

“Pak Jokowi menggunakan ijazahnya saat menjadi walikota Solo, lalu digunakan juga di KPU DKI Jakarta saat menjabat Gubernur yang terakhir di KPU RI saat mendaftar sebagai capres,” jelas Suhadi.

Suhadi mengatakan bahwa langkah Jokowi untuk melaporkan masalah ini patut dilakukan karena ulah mereka sudah keterlaluan dan melampaui batas kesabaran orang. Ia berharap, dengan dilaporkannya masalah ini, akan menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat di masa mendatang.

“Barangkali dengan dilaporkannya masalah ini akan menjadi efek jera buat kedepannya,” ujar Suhadi.

Selain itu, Suhadi juga menambahkan bahwa perkara ini memang harus dilaporkan langsung oleh Jokowi. Karena perkara yang tempat dalam masalah ini adalah pasal 27 A, 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 45 ayat 4 dan 6 serta pasal 45 a ayat 2. Ia menjelaskan bahwa perkara ini masuk delik aduan, sehingga tidak bisa orang lain yang melaporkan.

“Perkara ini masuk delik aduan. Karena delik aduan tidak bisa orang lain yang melaporkan,” kata Suhadi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memang telah melaporkan perihal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Rabu 30 April 2025. Jokowi mengatakan hal ini perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyampaikan bahwa total ada lima terlapor dalam kasus ini. Kelimanya saat ini dalam proses Lidik. Kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

Suhadi menegaskan bahwa pihaknya sebagai relawan Jokowi dan Prabowo serta Koordinator Tim Hukum Merah Putih, mendukung penuh langkah Presiden Jokowi dalam melaporkan kasus dugaan ijazah palsu ini ke ranah hukum. Menurutnya, tindakan ini perlu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah hal serupa terulang di kemudian hari.

Dengan adanya laporan Presiden Jokowi, diharapkan kasus dugaan ijazah palsu ini dapat segera terungkap dan mendapatkan penyelesaian yang adil. Masyarakat pun berharap, kasus ini tidak hanya berhenti pada tahap pelaporan, tetapi juga dapat diproses secara hukum hingga tuntas.