MALANG, Zona Malang – Dewan Pers Indonesia menyerukan pemerintah untuk memperjuangkan keberlangsungan hidup media dan kesejahteraan para jurnalis di negeri ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam acara jalan sehat memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia di Taman Ismail Marzuki, Minggu (4/5/2025).
Ninik menegaskan bahwa perlindungan terhadap jurnalis tidak hanya sebatas fisik, namun juga menyangkut pendapatan yang setara dengan upah minimum daerah. “Jadi bukan hanya perlindungan fisik, tapi soal pendapatan yang setara dengan upah minimum daerah,” tegas Ninik.
Lebih lanjut, Ninik mendorong pemerintah untuk menjamin keselamatan awak media saat bertugas di lapangan. Menurutnya, hal ini merupakan tanggung jawab para pemangku kepentingan, tidak hanya insan pers, tetapi juga pemerintah, legislatif, dan yudikatif.
“Saya kira karena mandat undang-undang. Itu tanggung jawab para stakeholder, terutama para pamangku kepentingan bukan hanya insan pers. Tapi juga pemerintah, legislatif, yudikatif semuanunya ikut serta memberikan perlindungan terhadap jurnalis,” tegasnya.
Selain itu, Ninik juga menekankan pentingnya jaminan tindak lanjut proses hukum kekerasan yang dialami para jurnalis. Hal ini harus diprioritaskan oleh pemerintah agar kasus serupa tidak terulang kembali.
“Ada juga jaminan, kalau mereka mengalami kekerasan ada tindak lanjut yang cepat dan responsif, sehingga dapat memitigasi supaya kasus yang sama (kekerasan) tidak terjadi lagi,” tegas Ninik.
Menurut Ninik, perlindungan terhadap jurnalis merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya dari insan pers, tetapi juga dari pemerintah, legislatif, dan yudikatif. Hal ini penting untuk menjamin kebebasan pers dan keselamatan para jurnalis saat bertugas.
Dalam kesempatan yang sama, Ninik juga menyoroti kondisi industri media saat ini yang tengah menghadapi berbagai tantangan, terutama di masa pandemi COVID-19. Ia mengatakan bahwa pemerintah harus turut serta dalam menjaga keberlangsungan hidup media di Indonesia.
“Kami juga menyoroti kondisi industri media saat ini yang tengah menghadapi berbagai tantangan, terutama di masa pandemi COVID-19. Pemerintah harus turut serta dalam menjaga keberlangsungan hidup media di Indonesia,” ungkap Ninik.
Ninik berharap, dengan adanya dukungan dari pemerintah, media di Indonesia dapat terus bertahan dan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara insan pers, pemerintah, dan masyarakat untuk mewujudkan kebebasan pers yang sehat dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan yang sama, Ninik juga menyampaikan apresiasi kepada para jurnalis yang telah berjuang di tengah berbagai tantangan, termasuk di masa pandemi COVID-19. Ia menegaskan bahwa peran jurnalis sangat vital dalam menyampaikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi kerja keras para jurnalis yang telah berjuang di tengah berbagai tantangan, termasuk di masa pandemi COVID-19. Peran jurnalis sangat vital dalam menyampaikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat,” tutup Ninik.







