Skandal Korupsi KPK: Riezky Aprilia Ungkap Kesamaan Pertanyaan Jaksa dalam Kasus Hasto dan Saeful Bahri

MALANG, Zona Malang – Dalam sidang kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, mantan anggota DPR RI Riezky Aprilia mengungkapkan bahwa pertanyaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkaranya hampir 90 persen sama dengan pertanyaan yang diajukan dalam kasus Saeful Bahri.

Riezky mengonfirmasi hal tersebut saat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyanyakan kesamaan pertanyaan yang diterimanya. Hasto sendiri sedang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap PAW ini.

“Seinget saya (pertanyaan) yang lama ada, kalaupun yang baru tidak banyak seingat saya. Akan tetapi, seingat yang lama yang barunya enggak ada,” ujar Riezky di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

Mendengar pernyataan Riezky, Hasto kemudian bertanya kembali kepada mantan anggota DPR itu terkait seberapa banyak pertanyaan yang sama diterimanya dari jaksa. “Ya sekitar 90 persen,” tutur Riezky.

Hal ini menunjukkan adanya kesamaan antara kasus yang menjerat Hasto dengan kasus yang sebelumnya menjerat Saeful Bahri. Kuasa hukum Hasto, Patra M Zen, bahkan mengklaim bahwa 8 saksi yang dipanggil untuk diperiksa dalam persidangan tak melihat dan mengetahui keterlibatan kliennya.

“Itulah yang disebut dari awal oleh Pak Hasto, oleh tim penasehat hukum Ini perkara daur ulang. Tapi dengan terdakwa yang berbeda,” ujar Patra.

Patra menilai bahwa kasus yang menjerat Hasto merupakan daur ulang dari kasus yang menjerat Saeful Bahri dalam suap PAW tersebut. Hal ini mengindikasikan adanya kesamaan dalam penanganan kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Riezky Aprilia sendiri merupakan salah satu saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Sebagai mantan anggota DPR RI, Riezky mengaku bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh jaksa dalam perkaranya hampir 90 persen sama dengan pertanyaan yang diajukan dalam kasus Saeful Bahri.

Kesamaan pertanyaan yang diajukan oleh jaksa dalam kedua kasus ini menjadi sorotan dalam persidangan. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah ada upaya untuk menyamakan kasus atau adanya indikasi bahwa kasus Hasto merupakan daur ulang dari kasus Saeful Bahri.

Pihak kuasa hukum Hasto menegaskan bahwa kasus ini merupakan daur ulang dari kasus sebelumnya, namun dengan terdakwa yang berbeda. Mereka menilai bahwa 8 saksi yang dipanggil dalam persidangan tidak melihat dan mengetahui keterlibatan kliennya dalam kasus ini.

Kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ini menjadi sorotan publik. Kesamaan pertanyaan yang diajukan oleh jaksa dalam kasus Riezky Aprilia dan Saeful Bahri menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi dan objektivitas penanganan kasus oleh penegak hukum.