MALANG, Zona Malang – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam mengatasi kejahatan siber, khususnya judi online dan penipuan online atau scaming yang masih tinggi. Penegasan ini disampaikan Sigit saat menjadi pembicara utama pada Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) yang berawal dari kejahatan siber.
Melalui program mentoring ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan penanganan TPPU dan TPPT yang berawal dari kejahatan siber. “Sekaligus menjadi momentum untuk bersinergi dalam memerangi kejahatan siber. Perjudian dan Penipuan Online menempati posisi teratas kejahatan siber yang ada di Indonesia,” kata Sigit, Kamis (8/5/2025).
Menurut Sigit, keamanan di ruang siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak. Oleh karena itu, sinergitas antar pemangku kepentingan terkait menjadi sangat penting dalam menangani kejahatan siber. “Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkomdigi, Kemenkeu, Bank Indonesia, Penyedia Jasa Keuangan, OJK, Civil Society, dan Organisasi Internasional memegang peran penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber, terutama penipuan dan perjudian online,” jelasnya.
Sigit menambahkan, kehadiran ruang siber yang aman bagi masyarakat sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah masyarakat menjadi korban tindak pidana judi online ataupun penipuan, serta mencegah mengalirnya dana masyarakat ke luar negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga menekankan pentingnya sinergitas antar pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan kejahatan siber. Menurutnya, Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkomdigi, Kemenkeu, Bank Indonesia, Penyedia Jasa Keuangan, OJK, Civil Society, dan Organisasi Internasional memiliki peran penting dalam hal ini.
“Keamanan di ruang siber adalah tanggungjawab bersama seluruh pihak. Sehingga, sinergitas antar stakeholder terkait menjadi sangat penting menangani kejahatan siber,” tegas Sigit.
Selain itu, Sigit juga menegaskan bahwa kehadiran ruang siber yang aman bagi masyarakat sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah masyarakat menjadi korban tindak pidana judi online ataupun penipuan, serta mencegah mengalirnya dana masyarakat ke luar negeri.
“Juga untuk mencegah mengalirnya dana masyarakat ke luar negeri seperti yang terjadi pada tindak pidana penipuan dan perjudian online,” jelas Sigit.
Dalam paparannya, Sigit juga menyoroti tingginya angka kejahatan siber, khususnya judi online dan penipuan online atau scaming di Indonesia. Menurutnya, kedua jenis kejahatan ini menempati posisi teratas dalam kejahatan siber yang terjadi di Indonesia.
“Sekaligus menjadi momentum untuk bersinergi dalam memerangi kejahatan siber. Perjudian dan Penipuan Online menempati posisi teratas kejahatan siber yang ada di Indonesia,” ungkap Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menekankan bahwa keamanan di ruang siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak. Oleh karena itu, sinergitas antar pemangku kepentingan terkait menjadi sangat penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber.
Dengan adanya program mentoring ini, Sigit berharap dapat meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan penanganan TPPU dan TPPT yang berawal dari kejahatan siber. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memerangi kejahatan siber, khususnya judi online dan penipuan online di Indonesia.







