MALANG, Zona Malang – Pengamat politik dan Media Asia Tenggara, Buni Yani, menyoroti permasalahan terkait kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian di Indonesia. Menurutnya, ketidakpercayaan tersebut telah berlangsung sejak Joko Widodo (Jokowi) menjabat sebagai Presiden.
Buni Yani menjelaskan bahwa Jokowi diduga telah menggunakan polisi untuk melakukan kriminalisasi terhadap lawan-lawan politiknya. Hal ini semakin diperparah dengan masih menjabatnya Sigit Listyo, yang dikenal sebagai orang kepercayaan Jokowi, sebagai Kapolri. Kondisi ini menimbulkan keraguan publik terhadap netralitas dan profesionalisme kepolisian, khususnya dalam penanganan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Menurut Buni Yani, polisi kemungkinan besar akan mengalihkan fokus perkara dugaan ijazah palsu Jokowi dari pokok persoalan keaslian ijazah ke pasal penghinaan dan pencemaran nama baik. Ia menilai bahwa skenario ini menggambarkan adanya upaya untuk melindungi Jokowi dari tuntutan hukum substantif.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun Jokowi terkait tudingan tersebut. Namun, sejumlah politisi oposisi turut mendukung desakan agar hukum ditegakkan tanpa intervensi politik. Beberapa analis politik juga berpendapat bahwa Presiden Prabowo Subianto, sebagai kepala negara yang baru, seharusnya memastikan bahwa hukum berjalan secara adil tanpa campur tangan kekuasaan.
Buni Yani menekankan bahwa Presiden Prabowo harus turun tangan untuk memastikan bahwa hukum tetap menjadi panglima, dan bukan alat kekuasaan. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk menenangkan masyarakat yang sudah lama merasakan ketidakadilan.
Dalam konteks ini, Buni Yani menyoroti bahwa ketidakpercayaan publik terhadap polisi merupakan permasalahan yang harus segera diatasi. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo harus bertindak tegas untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia.
Selain itu, Buni Yani juga menyoroti adanya dugaan kriminalisasi terhadap lawan-lawan politik Jokowi. Ia menilai bahwa tindakan tersebut merupakan upaya untuk meredam kritik dan menghilangkan lawan politik yang dianggap mengancam kekuasaan Jokowi.
Dalam hal ini, Buni Yani berharap bahwa Presiden Prabowo dapat bertindak adil dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik. Ia meyakini bahwa langkah tersebut akan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Selanjutnya, Buni Yani juga menyoroti mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi yang menjadi sorotan publik. Ia menilai bahwa polisi kemungkinan besar akan berusaha mengalihkan fokus perkara dari pokok persoalan keaslian ijazah ke pasal penghinaan dan pencemaran nama baik.
Menurut Buni Yani, hal ini menggambarkan adanya upaya untuk melindungi Jokowi dari tuntutan hukum substantif. Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo harus turun tangan untuk memastikan bahwa hukum tetap menjadi panglima, dan bukan alat kekuasaan.
Dalam penutup, Buni Yani menegaskan bahwa langkah Presiden Prabowo untuk menjadikan hukum sebagai panglima sangat penting untuk menenangkan rakyat yang sudah lama merasakan ketidakadilan. Ia berharap bahwa Prabowo dapat bertindak tegas dan adil dalam menangani permasalahan ini, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia dapat dipulihkan.







