MALANG – Polisi Ungkap Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’, Tangkap 6 Orang Pelaku
Dalam pengungkapan kasus yang menggemparkan ini, Polisi berhasil membongkar aktivitas grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka” yang memuat konten menyimpang seperti inses dan pornografi. Tindakan cepat dan tegas aparat kepolisian ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
“Gercep (gerak cepat) Polri adalah sikap tegas yang nggak main-main,” ujar Sahroni, Rabu (21/5/2025). Sahroni menjadi salah satu anggota DPR yang lebih dahulu bersuara saat grup ‘Fantasi Sedarah’ mulai viral. Grup tersebut diketahui memuat cerita menyimpang dari para anggota, termasuk di antaranya foto-foto anak di bawah umur.
“Apresiasi besar, saya acungkan jempol buat Kapolri dan jajaran,” tambah politisi NasDem itu. Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa para pelaku telah diamankan oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.
“Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’ dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku,” jelas Karo Penmas.
Polisi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Pasalnya, grup tersebut diketahui memiliki ribuan anggota yang saat ini sedang dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh penyidik. Hal ini menunjukkan bahwa Polri serius dalam menangani kasus ini dan tidak akan membiarkan pelaku lain lolos dari jeratan hukum.
Dalam penanganan kasus ini, Polri menunjukkan komitmennya untuk memberantas konten menyimpang dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari dampak negatif grup-grup semacam ini. Tindakan cepat dan tegas Polri dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, juga memberikan dukungan dan apresiasi atas langkah Polri dalam menangani kasus ini. Sahroni menyatakan bahwa tindakan Polri merupakan sikap tegas yang tidak main-main dan patut diacungi jempol.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Diharapkan, penanganan yang dilakukan Polri dapat menjadi contoh bagi kasus-kasus serupa di masa mendatang. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk konten menyimpang yang ditemukan di media sosial.
Selain itu, peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi dan membimbing anak-anak dalam penggunaan media sosial. Dengan kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan kasus-kasus serupa dapat diminimalisir dan anak-anak dapat terlindungi dari dampak negatif konten menyimpang di internet.







