Misteri Penyelamatan: Bos Gasoline MRC Tawarkan Kesepakatan Rahasia

MALANG – Dalam suasana sebagian besar masyarakat Indonesia sedang menikmati libur panjang pada hari raya Waisak pada 12 Mei 2025 lalu, Moch Reza Chalid (MRC) atau lebih dikenal ‘the mister gasoline’ ternyata telah masuk ke Jakarta tanpa diketahui seorang pun, kecuali mereka yang terlibat. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman kepada Radar Aktual, Minggu (1/6/2025) di Jakarta.

Menurut Yusri, kedatangan MRC ke Indonesia memiliki tujuan selain untuk menyelamatkan anaknya M Kerry Ardianto sebagai Dirut PT Navigator Khatulistiwa dan orang kepercayaannya Gading Ramadhan sebagai Komut PT Jenggala Maritim dan Dirut PT Orbit Terminal Merak yang saat ini masih ditahan Kejaksaan Agung. Ternyata, MRC diduga melakukan kesepakatan dengan orang-orang penting tersebut untuk memastikan kerajaan bisnis yang dia bangun selama 20 tahun bisa tetap eksis.

Yusri membeberkan, kedatangan MRC ke Jakarta itu atas jaminan orang kuat tersebut, bahwa dia tidak akan disentuh oleh aparat penegak hukum (APH) ketika berada di Jakarta maupun saat meninggalkan Jakarta ke luar negeri, khususnya oleh Kejaksaan Agung. Hal ini semakin membuktikan bahwa MRC akan menjadi legenda sebagai orang kebal hukum di negeri ini.

Terkait hal ini, Yusri mempertanyakan maksud dan tujuan dari Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, yang mengupayakan keterlibatan TNI untuk melindungi pejabat Kejagung dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, jika pihak Kejagung tidak serius mengungkap semua pihak yang terlibat terkait korupsi komoditas hajat hidup orang banyak, maka proses penyidikan yang awalnya mengguncangkan republik ini diduga akan berakhir antiklimaks dengan penuh kompromi.

Selanjutnya, Yusri menyoroti dugaan adanya kelangkaan BBM di ‘Kota Minyak’ Kalimantan Timur dan Bengkulu. Ia menduga ini bagian dari skenario agar proses tender pengadaan BBM dengan spot di PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan minyak mentah di PT Pertamina Kilang International (KPI) tetap mengundang DMUT (Daftar Usaha Mitra Tetap) atau Vendor yang sudah black list oleh Kejagung. Yusri juga menyoroti adanya indikasi kenaikan harga tender pengadaan BBM jenis Pertalite Ron 90 dan Pertamax Ron 92 yang dinilai mencurigakan.

Menurut Yusri, jika BBM milik Pertamina Patra Niaga di Balikpapan tidak sesuai spek, seharusnya ada stok BBM Pertalixe dan Pertamax Ron 92 yang cukup di Kilang Balikpapan yang bisa digeser untuk di-deliver ke SPBU di seluruh Kaltim. Begitu juga dengan kelangkaan BBM di Bengkulu, yang disebabkan oleh kapal Pertamina terkendala ke terminal BBM akibat pendangkalan alur, padahal Gubernur Bengkulu sebelumnya sudah pernah memperingatkan Pertamina MOR II Sumbagsel.

Yusri menyatakan bahwa berdasarkan hasil pengamatan CERI, muncul berbagai indikasi yang menguatkan dugaan bahwa ketergantungan impor BBM dari Singapura diduga adalah ‘by design’ mafia. Ia menyoroti beberapa indikasi, di antaranya: pihak Pidsus Kejagung yang terkesan tidak serius mengungkap peran penting ‘mister james’ dan kawan-kawan, upaya penurunan jumlah personel Satgas Pidsus, tarik menarik untuk tender spot bukan term di internal Pertamina, serta kelangkaan BBM di berbagai daerah yang dapat memudahkan tudingan bahwa proses penegakan hukum oleh Kejagung telah berdampak buruk pada distribusi BBM.

Yusri juga menyoroti indikasi lainnya, seperti PIS, PPN, dan KPI yang masih belum mem-black list DMUT atau Vendor dalam tender yang sedang berlangsung, BPK yang belum mengeluarkan hasil perhitungan kerugian negara, serta mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati yang mangkir pada pemeriksaan sebagai saksi. Menurutnya, setidaknya Kejagung paling lambat pada 25 Juni 2025 harus menjadikan semua 9 tersangka sebagai terdakwa untuk bisa disidangkan, jika tidak, mereka berpotensi lepas demi hukum.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait email penolakan penggunaan MT Jenggala Nassim oleh PT KPI, Corporate Secretary PT Pertamina International Shipping (PIS) Muhammad Baron menyatakan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan informasi terkait dan masih didiskusikan di internal Pertamina. Adapun Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari bungkam ketika dikonfirmasi mengenai penyebab kelangkaan BBM di Bengkulu dan Balikpapan.

Berdasarkan informasi dari Kejagung, akibat adanya perbuatan melawan hukum tersebut telah merugikan negara sekitar Rp 193,7 triliun, yang bersumber dari komponen kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/broker, kerugian impor BBM melalui DMUT/broker, kerugian pemberian kompensasi, dan pemberian subsidi.