Target Pengelolaan Sampah 2025 Mepet, Pusdal LH Jawa Kumpulkan 10 Kabupaten untuk Susun Strategi Percepatan

SEMARANG, Zona Malang – Dengan tenggat waktu pencapaian target pengelolaan sampah nasional yang semakin dekat, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Jawa menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembinaan di Hotel Ciputra, Semarang, pada Kamis (21/8) kemarin. Pertemuan ini secara khusus mengumpulkan para pimpinan daerah dari 10 kabupaten binaan untuk merumuskan langkah-langkah percepatan yang konkret dan terukur.

Rapat ini menjadi krusial mengingat target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 mengamanatkan angka pengelolaan sampah harus mencapai 51,2% pada akhir tahun 2025, dan 100% pada tahun 2029.

Sementara itu, capaian rata-rata nasional saat ini baru berada di angka 39,01%, menandakan adanya kesenjangan signifikan yang harus segera dikejar.

Kepala Bidang Wilayah II Pusdal LH Jawa, Ari Yuwono, dalam paparannya menekankan bahwa daerah-daerah dengan capaian di bawah rata-rata nasional perlu mengambil langkah strategis yang lebih serius. Kesepuluh kabupaten yang diundang Pemalang, Pekalongan, Kendal, Kudus, Pati, Rembang, Purworejo, Purbalingga, Magelang, dan Klaten menjadi fokus utama dalam program pembinaan intensif ini.

Pusdal LH Jawa, menurut Ari, berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan pembinaan teknis secara berkelanjutan.

“Kami akan memastikan setiap daerah memiliki strategi percepatan yang konkret, mulai dari penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga peningkatan fasilitas pengolahan di tingkat desa,” ujar Ari.

Di tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengambil sejumlah langkah proaktif. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jawa Tengah, Widi Hartanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk satuan tugas penuntasan sampah hingga ke tingkat desa dan terus mendorong pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Salah satu strategi kunci yang ditekankan adalah transformasi TPA dari sekadar lokasi pembuangan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Tujuannya adalah untuk secara drastis mengurangi volume sampah yang dibuang dan secara bertahap menghentikan praktik pembuangan terbuka (open dumping) yang masih dominan dan merusak lingkungan.

Untuk memperkaya diskusi, rapat ini juga menghadirkan para narasumber ahli dari BPBPK Jawa Tengah, Balai Diklat Pekerjaan Umum, serta akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Mereka memaparkan berbagai solusi teknis terkait rehabilitasi, penutupan, dan pembangunan TPA modern yang lebih ramah lingkungan.

Pada sesi puncak, para Kepala Dinas Lingkungan Hidup dari 10 kabupaten binaan secara bergantian memaparkan rencana aksi percepatan di wilayah masing-masing.

Rencana tersebut kemudian mendapatkan masukan dan penyempurnaan langsung dari para narasumber dan Kepala Dinas LHK Provinsi, memastikan setiap strategi yang disusun lebih tajam dan implementatif.

Melalui sinergi lintas sektor yang kuat ini, diharapkan percepatan pengelolaan sampah di wilayah Jawa dapat terwujud sesuai target. Langkah ini juga menjadi upaya preventif untuk menghindari potensi sanksi administratif dari pemerintah pusat bagi daerah yang gagal mencapai target nasional pada akhir tahun 2025.