Zona Malang – PBNU mengeluarkan surat klarifikasi terkait beredarnya foto Rais Aam KH. Miftachul Akhyar bersama rombongan Gus Yahya di Bandara Juanda, Kamis 27 November 2025.
Surat ditandatangani H. Nur Hidayat selaku Wakil Sekretaris Jenderal PBNU dan disampaikan dari Jakarta pada hari yang sama.
Menurut klarifikasi, Rais Aam berada di dalam pesawat Batik Air ID 7511 pada pukul 05.13 WIB dan duduk di baris ketiga, seat 3D.
Keterangan menyebut Rais Aam secara tidak sengaja berada dalam satu pesawat yang sama dengan rombongan Gus Yahya, yang duduk di baris kedua.
Setelah mendarat di Bandara Juanda, pada pukul 07.28 WIB Rais Aam mengirim pesan WhatsApp kepada staf Syuriyah untuk menjelaskan kronologi.
Dalam pesannya Rais Aam menegaskan tidak ada pembicaraan apa pun selama penerbangan antara dirinya dan rombongan Gus Yahya.
Rais Aam juga menjelaskan sempat diarahkan oleh staf Gus Yahya untuk menuju ruang VIP, namun memilih langsung ke area parkir.
Alasan Rais Aam memilih menuju parkiran adalah karena pada Rabu (26/11) ia berangkat ke Jakarta bersama Gus Mughits Al-Iroqi menggunakan mobil pribadi dan memarkir mobil di Bandara Juanda.
Surat menyebut saat berjalan menuju pelataran parkir, rombongan Gus Yahya mengikuti sambil menyampaikan niat sowan; Rais Aam hanya menjawab akan melihat jadwal terlebih dulu.
Baca Juga: Gus Yahya Bantah Diberhentikan, PBNU Semakin Memanas Usai Surat Edaran Beredar Luas di Media Sosial
Foto dan video yang menunjukkan momen dari pesawat menuju area parkir tersebut diambil saat itu pula, demikian isi klarifikasi.
PBNU juga menyatakan Rais Aam memerintahkan agar jika ada rekaman video atau foto terkait kejadian itu ditemukan, segera dihapus atau di-take down.
Klarifikasi resmi dimaksudkan menjadi pedoman bagi semua pihak agar tidak salah paham terkait konteks pertemuan yang sempat viral.
Permintaan take down foto dan video menjadi salah satu poin penting dalam surat untuk meredam spekulasi publik.

Demikian klarifikasi ini disampaikan oleh PBNU agar informasi yang beredar tidak menimbulkan interpretasi keliru di masyarakat.
Klarifikasi resmi PBNU membantu meluruskan konteks peristiwa yang sempat memicu spekulasi publik. Namun, imbauan take down harus diimbangi transparansi proses agar tidak dianggap menutup-nutupi bukti.
PBNU perlu melengkapi klarifikasi dengan rilis terbuka yang menjelaskan alasan penghapusan materi dan mekanisme verifikasi, serta mendorong komunikasi proaktif antar-pimpinan untuk mencegah eskalasi isu serupa di masa mendatang.







