Zona Malang – Sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu polemik terkait penyaluran bantuan kemanusiaan untuk korban banjir di Aceh. Dalam rekaman yang diunggah akun @medanundercover.co, terlihat proses pemindahan isi dua kontainer bantuan ke truk di Sumatera Utara (Sumut). Bantuan tersebut berasal dari relawan Posko Malang Bersatu dan Gimbal Alas Indonesia, yang semula ditujukan langsung ke Aceh Tamiang setelah mendarat di Pelabuhan Belawan, Medan.
Perwakilan relawan dalam video menyampaikan kekecewaannya karena harus membayar biaya pemindahan sebesar Rp2,4 juta dari pelabuhan ke gudang bantuan di Medan. Mereka menekankan bahwa semua operasional dilakukan secara gotong royong tanpa anggaran khusus, dan pengiriman seharusnya berakhir di Belawan sesuai kesepakatan awal. Kontainer tersebut dikirim bersamaan dengan bantuan lain dari Jawa Timur, sehingga tanpa sepengetahuan relawan, dialihkan ke gudang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut.
Menanggapi isu ini, Kepala BPBD Sumut Tuahta Ramajaya Saragih dengan tegas membantah adanya penahanan bantuan. Pada Senin (29/12/2025), ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut hanya menerima informasi pengiriman 10 kontainer dari BPBD Jawa Timur untuk korban bencana di wilayahnya. Namun, yang tiba di Medan berjumlah 12 kontainer, di mana dua di antaranya milik relawan Gimbal Alas untuk Aceh. Kesalahan ini murni karena miskomunikasi dengan PT Pelni sebagai pengelola pengiriman.
Tuahta menambahkan, pihaknya telah menggelar rapat mediasi dengan relawan, PT Pelni, dan pemangku kepentingan lain. Pemprov Sumut berkomitmen menanggung seluruh biaya administrasi serta memfasilitasi pengiriman lanjutan ke Aceh Tamiang secepatnya. “Kami tidak pernah menghambat bantuan apa pun, justru siap membantu distribusi,” tegasnya, sambil menyesalkan adanya narasi yang menyesatkan publik.
Kasus ini menjadi sorotan di tengah penanganan bencana banjir bandang yang melanda Aceh dan Sumut sepanjang Desember 2025, dengan ribuan warga terdampak dan kerugian materiil mencapai miliaran rupiah.
Banjir bandang di Sumatra pada akhir 2025 tercatat sebagai salah satu bencana terparah, dengan korban jiwa mencapai ratusan orang di Aceh saja, termasuk hampir 2 juta jiwa terdampak secara keseluruhan di wilayah Sumatra Utara, Aceh, dan sekitarnya, menurut data BNPB hingga pertengahan Desember.
Untuk menghindari miskomunikasi serupa di masa depan, relawan dan pemerintah daerah disarankan menggunakan sistem koordinasi terpusat melalui BNPB atau platform digital resmi untuk pelacakan pengiriman bantuan, termasuk label jelas pada setiap kontainer beserta tujuan akhirnya.
Pihak pelayaran seperti PT Pelni perlu menyempurnakan prosedur administratif khusus untuk bantuan kemanusiaan darurat, seperti pembebasan biaya pemindahan sementara, agar solidaritas masyarakat tidak terhambat oleh regulasi birokratis, sehingga bantuan bisa sampai lebih cepat ke korban yang membutuhkan.







