Zona Malang – Dugaan pelanggaran keamanan data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama seminggu terakhir mencuat ke permukaan. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, setelah bertemu dengan Jaksa Agung Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), memberikan laporan tentang perkembangan kasus tersebut.
Menurut Budi, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber kebocoran data tersebut. Ia menegaskan bahwa banyak instansi, termasuk bank dan penyelenggara telekomunikasi, yang mengumpulkan data pribadi. Karena itu, koordinasi sedang dilakukan agar instansi-instansi tersebut meningkatkan keamanan data dan menghindari risiko kebocoran.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, juga mengonfirmasi bahwa data Dukcapil yang bocor dan dijual tidak sesuai dengan format yang ada dalam database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Informasi tentang dugaan kebocoran ini pertama kali diungkap oleh Pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, melalui akun Twitter miliknya. Ia menyatakan bahwa ada 337 juta data kependudukan yang diduga bocor dan mencakup berbagai informasi pribadi seperti nama, NIK, nomor KK, tanggal lahir, alamat, nama orang tua, NIK orang tua, nomor akta lahir/nikah, dan lainnya.
Teguh juga mengkritisi transparansi lembaga pemerintah, khususnya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), ketika menangani kasus kebocoran data di Indonesia.***







