Profil dan Biodata Refly Harun, Ahli Hukum dan Pengamat Politik yang Terseret dalam ‘Kisruh’ Rocky Gerung

Zona Malang – Refly Harun, seorang ahli hukum tata negara dan pengamat politik di Indonesia, menjadi sorotan karena terseret dalam dugaan ujaran kebencian yang dilancarkan oleh Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi, yang dianggap sebagai penghinaan.

Sebagai pakar hukum tata negara, Refly Harun ikut dilaporkan ke polisi oleh relawan Jokowi karena dianggap turut menyebabkan keributan dengan mengunggah video Rocky Gerung di kanal YouTube miliknya.

Namun, setelahnya diketahui bahwa video tersebut telah ‘hilang’, diduga dihapus oleh Refly Harun setelah ‘kisruh’ antara Rocky Gerung dan pihak lain semakin memanas.

Relawan Jokowi awalnya melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden ke Bareskrim Polri, namun laporan tersebut ditolak karena belum memenuhi syarat untuk dilakukan tahap penyelidikan dan penyidikan.

Rocky Gerung sendiri menjelaskan bahwa kata-kata “ba*ngan” dan “t*ol” yang ia ucapkan merupakan bentuk keakraban dalam berpendapat politik.

Namun, hal tersebut tidak mengurungkan niat para relawan Jokowi untuk terus mengejar Rocky Gerung dan siapa saja yang turut menyebarkan video dugaan penghinaan tersebut, termasuk Refly Harun yang diketahui sebelumnya turut mengunggah video tersebut di kanal YouTube miliknya.

Menghadapi delik baru pelanggaran UU ITE, relawan Jokowi secara resmi melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya pada tanggal 31 Juli 2023.

Berikut adalah profil biodata dan agama Refly Harun, sosok pakar hukum tata negara yang terlibat dalam ‘kisruh’ Rocky Gerung dan dilaporkan ke polisi:

Profil Refly Harun:

  • Nama: Dr. H. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M
  • Tempat, tanggal lahir: Palembang, 26 Januari 1970
  • Umur: 53 tahun
  • Agama: Islam

Pendidikan:

  • Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Gadjah Mada pada Fakultas Hukum angkatan 1995
  • Magister Hukum (M.H.) dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia
  • Program Doktor Hukum (S3) dari University of Notre Dame, Amerika Serikat

Profesi:

  • Ahli hukum tata negara dan pengamat politik
  • Pengacara
  • Dosen
  • Konten kreator di YouTube

Baca Juga: Agama Johnny G Plate Menkominfo Apa, Ini Dia Profil Partai dari Tersangka Korupsi BTS 8 Triliun

Keluarga:

  • Istri: Yuyun Hairunisa, S.H., M.Kn
  • Anak: 2 orang

Refly Harun juga aktif sebagai dosen di Fakultas Ilmu Hukum Universitas Tarumanagara. Namun, sebagai pemeluk agama Islam, ia harus berurusan dengan hukum setelah ikut menyebarkan video ‘kisruh’ Rocky Gerung lewat kanal YouTube miliknya. Hal ini menjadi alasan bagi relawan Jokowi untuk melaporkan Refly Harun yang dianggap telah menyebarkan berita tidak benar yang mengganggu masyarakat.

Relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.***