Zona Malang – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa dua petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) setempat, yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum demonstran saat membantu warga melintas di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, dianggap sebagai pahlawan.
Menurut Wali Kota Eri, kedua petugas berinisial AM dan TA adalah orang yang berani menjalankan Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan membela kepentingan orang lain.
Akibat insiden tersebut, AM dan TA harus menjalani perawatan di RSUD dr Soewandhie. Setelah mendapatkan perawatan dan observasi di rumah sakit, keduanya kini telah pulang.
Wali Kota Eri menyayangkan peristiwa ini, menekankan bahwa kedua petugas Satpol PP menjalankan tugas membantu warga yang hendak melintas di jalan yang ditutup oleh aksi buruh.
Eri memberikan apresiasi atas keberanian kedua petugas Satpol PP tersebut, menyebutnya sebagai contoh bagi aparatur sipil negara (ASN) lainnya untuk berani berjuang demi kepentingan umat.
Ia berkomitmen untuk memberikan penghargaan kepada keduanya sebagai bentuk apresiasi terhadap pelayanan yang telah diberikan.
Wali Kota Surabaya juga mengajukan permintaan kepada Polrestabes Surabaya untuk segera menangkap pelaku penganiayaan tersebut.
Ia menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, terutama karena kedua petugas Satpol PP hanya menjalankan tugas membantu warga dan tidak menghalangi demonstrasi.
“Saya minta atensi betul dari Pak Kapolrestabes untuk segera menangkap pelaku penganiayaan tersebut,” tegas Eri.
Ia juga mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh peristiwa ini, dengan harapan agar demonstrasi ke depan dapat berjalan dengan aman dan tertib.***







