Zonamalang.com – Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan bersama Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK) secara resmi menyatakan penolakan terhadap rencana pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang dijadwalkan berlangsung pada 28 April mendatang di Stadion Kanjuruhan, Malang. Penolakan ini disampaikan langsung kepada Polresta Malang Kota pada Kamis sore, 16 April 2025, setelah sebelumnya melakukan aksi di depan gedung DPRD Kota Malang.
Rombongan keluarga korban yang tiba sekitar pukul 16.30 WIB diwakili oleh 10 orang, termasuk Ketua YKTK Devi Atok dan pendamping keluarga korban Rafi Azzamy. Mereka diterima langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana dalam audiensi tertutup yang membahas aspirasi penolakan tersebut.
Kapolresta Malang Kota menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak mengambil posisi memihak dalam persoalan ini. “Kami tidak bisa memihak pro atau kontra. Tugas kami menjamin keamanan semua pihak,” ujar Kholis. Meski demikian, ia mengakui bahwa keluarga korban memiliki hak penuh untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi terkait rencana penyelenggaraan pertandingan tersebut.
Dalam audiensi tersebut, keluarga korban menyampaikan empat poin utama sebagai dasar penolakan mereka. Pertama, penolakan penggunaan Stadion Kanjuruhan karena lokasi tersebut masih menjadi simbol duka mendalam bagi keluarga korban. Kedua, penolakan terhadap upaya normalisasi tragedi untuk kepentingan komersial yang dinilai tidak menghormati memori korban.
Poin ketiga yang disampaikan adalah keraguan terhadap kesiapan pengamanan mengingat kompleksitas laga derby Jawa Timur yang melibatkan dua tim besar. Terakhir, mereka mendesak agar lokasi pertandingan dipindahkan ke stadion lain di luar Malang demi menghormati perasaan keluarga korban dan menjaga keamanan publik.
Rafi Azzamy menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan keselamatan publik sekaligus bentuk penghormatan terhadap korban Tragedi Kanjuruhan. “Harapannya pertandingan dibatalkan atau dipindahkan dari Stadion Kanjuruhan,” tegasnya. Ia juga menyoroti belum jelasnya koordinasi antar pemangku kepentingan terkait rencana penyelenggaraan laga tersebut.
Menurut Rafi, aspek kemanusiaan dan kesiapan daerah harus menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan. Ia menilai bahwa penyelenggaraan pertandingan di lokasi yang sama dengan tragedi yang merenggut ratusan nyawa menunjukkan ketidakpekaan terhadap perasaan keluarga korban.
Keluarga korban menyatakan harapan kuat agar laga tidak digelar di Stadion Kanjuruhan. Namun jika pihak penyelenggara tetap memaksakan pelaksanaan pertandingan di lokasi tersebut, mereka menyatakan kesiapan untuk menggelar aksi lanjutan yang lebih besar. Aksi tersebut akan didukung oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan akademisi dari sejumlah daerah di Jawa Timur.
Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 merupakan salah satu bencana sepak bola terburuk dalam sejarah dunia, dengan korban jiwa mencapai 135 orang. Hingga kini, luka mendalam akibat tragedi tersebut masih dirasakan oleh keluarga korban dan masyarakat Malang.







