Kabupaten Malang – Kecelakaan maut terjadi di jalur menuju kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Ngadas, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin (13/5/2024). Dalam peristiwa tragis ini, empat orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka. Pemerintah Kabupaten Malang bergerak cepat untuk memberikan bantuan kepada para korban.

Tindak Lanjut Pemkab Malang

Bupati Malang, M. Sanusi, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menyediakan bantuan berupa biaya pengobatan bagi para korban kecelakaan tersebut. “Kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Malang untuk bantuan kepada korban,” ujar Sanusi seusai menjenguk korban di Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen, Kota Malang, pada Selasa (14/5/2024).

Untuk sementara, Pemkab Malang akan menanggung biaya pengobatan bagi lima korban yang mengalami luka ringan, terutama jika mereka belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Selain itu, biaya pendidikan bagi anak-anak korban juga akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. “Pihaknya akan membebaskan biaya sekolah untuk anak yatim piatu,” tambah Sanusi.

Kondisi Korban dan Rencana Tindakan Medis

Menurut keterangan dokter, kondisi para korban yang selamat dari kecelakaan tersebut secara umum normal, namun masih memerlukan tindakan medis lebih lanjut berdasarkan hasil observasi. Sanusi menekankan pentingnya perawatan lanjutan bagi korban agar kondisi mereka bisa pulih sepenuhnya.

Upaya Pencegahan di Masa Depan

Mengingat lokasi kecelakaan berada di jalan nasional dalam kawasan TNBTS, Pemkab Malang akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta pengelola kawasan untuk meningkatkan keselamatan di jalur tersebut. Sanusi menyebutkan bahwa pemasangan rambu dan lampu penerangan di lokasi kejadian sangat penting untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan.

“Jika jalannya gelap, mungkin bisa kita pasang lampu penerangan, karena di lokasi masuk wilayah TNBTS dan Perhutani, sehingga juga perlu dikoordinasikan,” kata Sanusi.

Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan tunggal ini terjadi saat kendaraan melaju dari arah Kabupaten Lumajang menuju Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Kendaraan tersebut terjun ke jurang dengan kedalaman sekitar 80 meter. Berdasarkan dugaan awal dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang, penyebab kecelakaan adalah kendala teknis, yakni rem kendaraan yang tidak berfungsi.

Empat korban meninggal dunia adalah Imriti Yasin Ali Rahbini (51), Muslihi Irvani (33), Tutik Kuntiarti (51), dan Sulimah (57). Sementara itu, lima penumpang yang selamat adalah Siti Aminah (30), Fatin (33), Nafla Syakira (8), Naila Salsabila (6), dan Hafis Muhammad Rafif (7).

Langkah Kedepan

Pemkab Malang berkomitmen untuk terus mendukung para korban dan keluarganya melalui bantuan medis dan pendidikan. Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait akan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan jalan di kawasan TNBTS. Sanusi berharap upaya ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan serupa dan memastikan keselamatan pengendara yang melintasi jalur tersebut.

Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya perawatan kendaraan secara berkala dan perlunya peningkatan infrastruktur keselamatan jalan di daerah rawan kecelakaan. Semoga dengan tindakan cepat dari pemerintah dan koordinasi yang baik, kejadian tragis seperti ini dapat diminimalkan di masa mendatang.