Ortu Cari Anak Tak Pulang, Rumah Kontrakan di Singosari Kabupaten Malang Diduga Digunakan Sebagai Tempat Prostitusi

SINGOSARI, KABUPATEN MALANG, Zona Malang – Pencarian orang tua terhadap putrinya yang tak pulang berhari-hari berujung pada penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Desa Rogonoto, Senin malam (27/10/2025).

Warga bersama perangkat lingkungan mendatangi lokasi setelah menerima informasi keberadaan siswi SMP tersebut.

Kerumunan kemudian melaporkan temuan itu ke Polsek Singosari.

Petugas datang dan mengamankan delapan orang di dalam rumah.

Kapolsek Singosari, Kompol Tri Widyanto Fauzal, membenarkan penindakan itu.

Menurutnya, yang diamankan terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan.

Tiga perempuan di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun.

“Warga melapor setelah melihat banyak orang di dalam rumah. Kami datang dan membawa semua yang ada di lokasi untuk dimintai keterangan,” ujar Tri, Selasa (28/10/2025).

Dari pemeriksaan awal, polisi menduga rumah kontrakan tersebut dipakai untuk praktik prostitusi.

Di lokasi juga ditemukan sejumlah botol minuman keras.

Polisi masih mengumpulkan alat bukti serta menelusuri peran masing-masing orang yang diamankan.

Pemilik rumah sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Karena situasi sempat ramai, penggeledahan menyeluruh dijadwalkan dilakukan berikutnya.

“Hari ini kami lanjutkan pemeriksaan dan rencana penggeledahan lanjutan,” kata Tri.

Delapan orang yang diamankan kini menjalani pemeriksaan di Polsek Singosari.

Polisi menyatakan akan menindak tegas jika ditemukan pihak yang mengendalikan atau memperdagangkan orang, apalagi melibatkan anak di bawah umur.