Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon: Pemeriksaan Linda sebagai Saksi

Zona Malang – Kasus pembunuhan tragis Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 masih terus diusut oleh kepolisian. Terbaru, Polres Cirebon Kota memanggil Linda untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini.

Linda, yang datang bersama kuasa hukumnya, menjalani pemeriksaan selama 4,5 jam di Mapolres Cirebon Kota. Dalam proses tersebut, Linda mendapat sekitar 30 pertanyaan dari penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

“Di dalam itu ada sekitar 30 pertanyaan. Tadi itu ditanya seputar biodata, kenalnya di mana, ya yang gitu-gitu lah, normatif aja pertanyaannya,” ujar Putri Maya Rumanti, salah satu kuasa hukum Vina, kepada awak media pada Selasa, 28 Mei 2024.

Klarifikasi Identitas Linda

Putri Maya Rumanti menjelaskan bahwa identitas Linda yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan kenyataan. Salah satu perbedaan mencolok adalah ketiadaan tato di tangan Linda, yang sebelumnya digambarkan berbeda di media sosial.

“Pemeriksaan tadi berjalan baik dan aman. Banyak masyarakat yang bertanya-tanya tentang Linda yang bertato. Ternyata Linda ini tidak memiliki tato. Jadi yang beredar di medsos itu bukan Linda yang dimaksud. Linda yang hadir di sini adalah sahabat Vina,” jelas Putri sambil menunjukkan tangan Linda.

Hubungan Linda dengan Vina dan Eky

Putri juga menambahkan bahwa Linda sebenarnya tidak memiliki hubungan dekat dengan Vina seperti yang digambarkan dalam film. Mereka hanya sebatas kenal biasa, tidak bersahabat erat. Saat kejadian, Linda memiliki pacar yang merupakan anggota XTC, yang kemudian mengenalkannya pada almarhum Eky.

“Jadi mereka ini bukan bersahabat dekat, hanya kenal saja. Saat itu Linda punya pacar yang juga anak XTC, jadi kenalnya temenan sama almarhum Eky,” tambah Putri.

Linda Mengaku Tidak Mengenal Pelaku

Linda sendiri mengaku tidak mengenal Pegi maupun para terpidana lainnya yang saat ini menjalani hukuman terkait kasus ini.

“Saya enggak kenal sama Pegi. Itu kan dari film kalian bisa menggiring opini seperti itu. Sama semua terpidana saya tidak kenal sama sekali, pas kejadian saya ada di rumah,” ujar Linda.

Linda juga menyebut bahwa komunikasi terakhirnya dengan Vina terjadi sekitar enam bulan sebelum peristiwa pembunuhan tersebut.

“Terakhir kontak sama Vina sudah lama sekali, sekitar enam bulan. Saya sudah putus hubungan dengan teman-teman itu, jadi tidak pernah bertemu lagi,” jelasnya.

Perbedaan dengan Film

Linda menegaskan bahwa penggambaran dirinya dalam film tidak sesuai dengan kenyataan karena saat pembuatan film, dirinya tidak dilibatkan.

“Vina itu tidak pernah curhat karena kita memang tidak sedekat seperti yang difilmkan. Yang di film itu tidak sesuai dengan kenyataan, karena saat pembuatan film saya tidak dilibatkan,” jelas Linda.

Harapan Linda

Linda berharap agar kasus pembunuhan Vina dan Eky segera terungkap demi mengakhiri berbagai spekulasi dan tekanan dari masyarakat, terutama di media sosial.

“Mudah-mudahan kasusnya cepat selesai, cepat terungkap. Jangan seperti ini, kasihan banyak yang menjadi sasaran bully netizen, termasuk saya,” harapnya.

Peran Kuasa Hukum

Sementara itu, kuasa hukum Vina, Hotman Paris, menyebut bahwa dua pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kini telah dihilangkan dari daftar tersebut. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang perkembangan penyidikan dan keadilan bagi korban.

Dalam proses penyelidikan yang terus berlangsung ini, kepolisian diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta baru dan memberikan kejelasan serta keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat luas.