ZONAMALANG.COM – Kasus penggerebekan pasangan selingkuh yang berujung pembacokan di kawasan Gunung Sari Sunset (GSS), Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Selasa (29/10/2024) petang, kini terungkap kronologi lengkapnya.

Kapolsek Poncokusumo, AKP Subijanto mengungkapkan, pelaku berinisial MU (47), warga Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, menganiaya istrinya N (28) dan pria berinisial S (41) yang diduga selingkuhan istrinya.

“Pelaku menuju homestay membawa senjata tajam jenis sabit dan kunci inggris. Lalu pelaku masuk dengan cara paksa memecahkan kaca homestay,” ungkap Subijanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa malam.

Peristiwa nahas ini bermula saat MU mendapati istrinya sedang berduaan dengan S di sebuah penginapan di pinggir Jalan Raya Gubugklakah. Terbakar emosi, pelaku nekat memaksa masuk ke dalam kamar.

“Penganiayaan diduga menggunakan sajam jenis sabit, kunci inggris dan pecahan kaca jendela. Kemudian juga menyayat bagian tubuh korban dengan pecahan kaca,” jelas Subijanto.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kedua korban yang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Saat ini, pelaku MU sudah diamankan di Mapolsek Poncokusumo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini,” tandas Subijanto.​​​​​​​​​​​​​​​​