Upaya Pelemparan Bom Molotov di Balai Kota Malang Digagalkan
Pada Senin, 1 September 2025 malam, seorang pemuda berusia 21 tahun ditangkap setelah berupaya melempar bom molotov di Balai Kota Malang. Insiden ini terjadi sekitar pukul 20.00 WIB ketika tiga orang pemuda, yang diduga kelompok anarko, melintas di depan Balai Kota menggunakan dua sepeda motor.
Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa ketiga pemuda tersebut sempat berputar-putar sebelum salah satunya turun dan menyalakan sumbu bom molotov. Namun, aksi ini diketahui oleh petugas keamanan dari TNI/Polri serta Satpol PP yang sedang berjaga. Warga sekitar juga turut berteriak, membuat pelaku terkejut.
Satu pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya melarikan diri. Pelaku yang tertangkap langsung dibawa ke Polresta Malang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti dan Reaksi Warga
Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Malang, Harvad Kurniawan, membenarkan kejadian ini dan mengungkapkan bahwa warga sempat geram hingga hampir melakukan main hakim sendiri. Namun, pelaku akhirnya dapat diamankan oleh aparat.
Barang bukti berupa botol berisi bensin pertalite dan sumbu berhasil disita. Harvad menambahkan bahwa bom molotov tersebut meletup karena terguncang sebelum sempat dilempar, sehingga apinya tidak sempat menyala.
Pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Ponsel pelaku juga disita untuk penyelidikan lebih lanjut.
Harvad mengapresiasi kekompakan warga Malang yang ikut menjaga keamanan dan mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri jika menemukan kasus serupa. Ia juga menegaskan pentingnya menahan diri dan tidak melakukan kekerasan.