Kemkomdigi Tindak 1,3 Juta Konten Pornografi dam Judol, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Zona Malang – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperketat pengawasan ruang digital demi menciptakan ekosistem yang bersih dari konten negatif. Dalam kurun waktu 20 Oktober 2024 hingga 8 Maret 2025, sebanyak 1.352.401 konten bermasalah berhasil ditangani berkat partisipasi aktif masyarakat melalui aduankonten.id.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan bahwa peran masyarakat sangat krusial dalam mengidentifikasi dan melaporkan konten yang melanggar aturan. Laporan dari masyarakat memungkinkan pemerintah bertindak lebih cepat dalam menangani berbagai pelanggaran di dunia maya, termasuk pornografi dan perjudian daring.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang digital tetap aman dan sehat. Setiap laporan yang masuk membantu kami merespons lebih cepat dan lebih efektif,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

Dari total konten yang telah ditindak, 233.552 kasus terkait pornografi, di mana mayoritas berasal dari situs web (219.578 kasus), sementara platform X (Twitter) menjadi penyumbang kedua dengan 10.173 kasus. Sementara itu, dari 1.118.849 konten perjudian online yang ditangani, sebanyak 1.017.274 berasal dari situs dan alamat IP, sedangkan platform Meta (Facebook/Instagram) menyumbang 46.207 kasus.

“Data ini menunjukkan bahwa situs web dan media sosial masih menjadi tantangan utama dalam pengendalian konten negatif,” jelas Alexander.

Meskipun jumlah konten yang telah ditangani cukup besar, tren penyebaran konten berbahaya belum menunjukkan penurunan signifikan. Dalam delapan hari pertama Maret 2025 saja, lebih dari 58.000 konten negatif baru berhasil ditindak.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa peredaran konten negatif masih menjadi tantangan besar. Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat diperlukan agar kami bisa lebih cepat dalam menangani permasalahan ini,” tambahnya.