MALANG – Kabar mengejutkan datang dari dunia teknologi! Raksasa aksesori gadget, Anker, secara resmi mengumumkan penarikan (recall) empat seri powerbank mereka secara global, termasuk di Indonesia. Langkah ini diambil setelah ditemukan potensi risiko kebakaran pada produk-produk tersebut. Pengumuman ini langsung disampaikan pihak Anker kepada media, termasuk Gizmologi.
Anker menjelaskan bahwa penarikan ini merupakan tindakan pencegahan atas potensi masalah pada baterai lithium-ion dari salah satu pemasok mereka. Meskipun risiko malfungsi dinilai sangat kecil, Anker memilih untuk bertindak proaktif demi keselamatan dan keamanan konsumen. Keputusan ini menunjukkan komitmen Anker terhadap kualitas dan tanggung jawab terhadap produk mereka.
“Bersama ini kami menyampaikan informasi resmi terkait penarikan produk (product recall) untuk beberapa seri Powerbank Anker, yang saat ini tengah dilakukan secara global oleh Anker Innovations, termasuk di Indonesia,” kata perwakilan Anker dalam surat elektroniknya.
Adapun keempat model powerbank yang ditarik adalah Anker Power Bank A1257 (10K, 22.5W), Anker Power Bank A1647 (20.000mAh, 22.5W, Built-In USB-C Cable), Anker Zolo Power Bank A1681 (20K, 30W, Built-In USB-C and Lightning Cable), dan Anker Zolo Power Bank A1689 (20K, 30W, Built-In USB-C Cable). Bagi pemilik powerbank tersebut, jangan panik! Ada solusi yang ditawarkan Anker.
Anker Indonesia juga memberikan himbauan agar pemberitaan mengenai penarikan ini disampaikan secara berimbang dan proporsional kepada masyarakat. Tujuannya adalah agar tidak menimbulkan kepanikan atau kesalahpahaman di tengah konsumen. Mereka menekankan bahwa penarikan ini adalah bentuk tindakan proaktif, bukan karena adanya insiden yang sudah terjadi.
Lalu, bagaimana nasib konsumen yang sudah membeli powerbank Anker yang ditarik? Tenang, Anker menyediakan berbagai opsi kompensasi! Konsumen dapat memilih untuk menukar produk dengan model lain secara gratis, mendapatkan voucher belanja Anker, atau bahkan meminta pengembalian dana (refund).
Bagi konsumen yang terdampak, Anker menyediakan formulir khusus di situs web mereka (Anker.com) yang bisa diisi untuk mengajukan kompensasi. Jika memilih voucher, kode voucher akan dikirimkan melalui email setelah pengajuan disetujui dan dapat digunakan untuk berbelanja produk Anker di Shopee selama tiga bulan.
Anker juga memberikan jaminan bahwa penggantian barang akan diproses sesuai urutan permintaan yang diterima. “Kami percaya bahwa keterbukaan informasi yang akurat dapat menjadi bentuk perlindungan terbaik bagi konsumen,” tutup Anker Indonesia, menegaskan komitmen mereka terhadap transparansi dan kepuasan pelanggan.







