Zona Malang – Nama Nur Aini, seorang guru berusia 38 tahun asal Kabupaten Pasuruan, mendadak jadi sorotan publik. Ia dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah curhat mengenai kondisi kerjanya di media sosial.
Kasus ini bermula dari unggahan di akun TikTok Cak Sholeh pada 13 November 2025. Dalam video viral tersebut, Nur Aini menceritakan perjuangannya mengajar di SDN Mororejo II, Kecamatan Tosari. Jarak rumahnya di Bangil menuju sekolah mencapai 57 kilometer sekali jalan, sehingga setiap hari ia harus berangkat pukul 05.30 WIB dan baru tiba sekitar pukul 07.30 WIB.
“Kalau berangkat jam setengah 6 pagi, nyampe setengah 8 lebih,” ungkapnya. Ia berharap bisa dipindahkan ke lokasi yang lebih dekat agar tidak terkuras tenaga hanya di perjalanan.
Keluhan Lain yang Disampaikan
Selain jarak tempuh, Nur Aini juga mengaku mengalami masalah presensi. Ia menilai absensi kehadirannya dimanipulasi hingga tercatat alfa meski tetap mengajar.
Keluhan semakin memuncak ketika ia menuduh kepala sekolah memalsukan tanda tangannya untuk berutang ke koperasi. Akibatnya, gajinya dipotong Rp600.000 selama lima bulan. “Saya tidak merasa pinjam pada koperasi. Namun tanda tangan saya dipalsukan,” ujarnya.
Unggahan tersebut viral dan hingga akhir Desember 2025 telah meraih lebih dari 11 ribu tanda suka serta 1.200 komentar.
Klarifikasi Pemerintah Daerah
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menilai perlu ada klarifikasi agar publik tidak terjebak narasi sepihak. Ia menegaskan bahwa Nur Aini tengah menjalani sidang disiplin ASN yang ditangani BKPSDM Pasuruan.
Menurut Rusdi, evaluasi kinerja Nur Aini dalam dua tahun terakhir berada di bawah standar. Ia juga disebut tidak kooperatif dalam proses klarifikasi, bahkan meninggalkan ruangan saat pemanggilan kedua.
Pemkab Pasuruan menyebut ketidakhadiran Nur Aini selama lebih dari 28 hari sebagai alasan utama dijatuhkannya sanksi disiplin berat. “ASN harus siap menerima konsekuensi penempatan tugas, termasuk lokasi yang jauh dari domisili,” tegas Rusdi.
Publik Masih Menunggu Kepastian
Kasus ini memicu perdebatan luas di media sosial. Sebagian publik menilai curhatan Nur Aini mencerminkan realitas guru di daerah terpencil, sementara pemerintah daerah menekankan aspek disiplin ASN.
Proses sidang disiplin masih berlangsung, dan publik menunggu apakah ada jalan tengah yang bisa ditempuh agar kasus ini tidak hanya berakhir dengan pemecatan, tetapi juga menjadi evaluasi sistem penempatan guru di daerah.







