DK PBB Setujui Gencatan Senjata di Gaza dengan Persyaratan Pembebasan Sandera

Konflik perang Israel dengan Hamas sudah banyak menimbulkan korban jiwa, terini Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pertama kali sejak perang Hamas-Israel berkobar mulai 7 Oktober 2023 menyerukan gencatan senjata segera antara kelompok Hamas dan Israel di Gaza.

Langkah ini juga teramsuk untuk mendorong pelepasan sandera warga Israel tanpa syarat dan percepatan bantauan kemanusiaan ke Gaza.

Resolusi tersebut dapat dibuat usai Amerika Serikat (AS) abstain dalam pemungutan suara tersebut. Resolusi gencatan senjata di Gaza itu disetujui Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dalam pemungutan suara pada sidang di Markas Besar PBB di New York, AS, Senin (25/3/2024).

Rancangan resolusi tersebut diajukan oleh 10 negara anggota tidak tetap PBB. DK PBB beranggotakan 15 negara, yang terdiri dari lima negara anggota tetap dan pemilik veto (AS, China, Inggris, Perancis, dan Rusia), dan 10 negara anggota tidak tetap yang dipilih dalam sistem rotasi.

Dalam pemungutan suara, sebanyak 14 negara mendukung adopsi resolusi tersebut.

”Rakyat Palestina telah sangat menderita. Pertumpahan darah terus berlanjut dalam waktu yang sangat lama. Menjadi kewajiban kita untuk menghentikan pertumpahan darah itu sebelum semuanya terlambat,” kata Amar Bendjama, Duta Besar Aljazair untuk PBB, satu-satunya wakil Arab saat ini di DK PBB, seusai pemungutan suara.