Indonesia Sampaikan Duka Mendalam di PBB: Nama Prajurit TNI Gugur di Lebanon Disebut Satu per Satu, Desak Investigasi Internasional

Di sidang darurat Dewan Keamanan PBB, Indonesia menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon. Wakil Tetap RI Umar Hadi menyebut nama korban…

JAKARTA, Zonamalang.com — Duka mendalam dari Indonesia bergema di ruang sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Selasa (31/3/2026), saat Wakil Tetap RI untuk PBB, Umar Hadi, menyampaikan pernyataan resmi atas tewasnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon.

Dalam sidang yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi PBB, Umar Hadi menyebut satu per satu nama para pahlawan yang gugur, menegaskan bahwa mereka bukan sekadar angka, melainkan manusia yang menjalankan mandat mulia demi perdamaian dunia.

Tiga prajurit yang gugur adalah Praka Farizal Rhomadhon (27), Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar (33), dan Sertu Muhammad Nur Ichwan (25). Praka Farizal tewas saat bertugas di pos Adchit Al Qusayr, sementara Kapten Zulmi dan Sertu Nur Ichwan gugur saat menjalankan tugas pengamanan logistik di Banni Hayyan.

Selain itu, Umar Hadi juga menyebut lima prajurit lain yang mengalami luka-luka: Kapten Sultan Wiryan Maulana, Praka Rico Pramudia, Praka Arief Kurniawan, Praka Bayu Prakoso, dan Deni Riyanto.

“Kami tidak bisa menerima pembunuhan terhadap para penjaga perdamaian ini!” tegas Umar Hadi dalam pidatonya.

Ia menekankan bahwa kehilangan ini bukan hanya milik Indonesia, tetapi juga kehilangan bagi PBB, Dewan Keamanan, dan seluruh masyarakat dunia yang memandang pasukan penjaga perdamaian sebagai simbol harapan.

Indonesia, meski bukan anggota DK PBB, menyampaikan pernyataan sebagai negara berkepentingan berdasarkan Rule 37 Peraturan Prosedur Sementara DK PBB.

Sidang darurat ini digelar atas permintaan Indonesia dan Prancis, dengan kehadiran Duta Besar Israel untuk PBB. Umar Hadi menuntut PBB untuk melakukan investigasi independen, bukan hanya menerima penjelasan dari Israel.

“Kami menuntut investigasi oleh PBB, bukan alasan dari Israel,” kata Umar. Ia juga menekankan perlunya pertanggungjawaban hukum bagi pelaku, menolak kekebalan hukum sebagai standar, dan menuntut jaminan dari semua pihak — termasuk Israel — untuk menghentikan serangan dan perilaku agresif yang membahayakan personel dan properti PBB.

Indonesia juga meminta DK PBB untuk terus memantau perkembangan investigasi dan menindaklanjuti hasilnya.

“Kekebalan hukum tidak boleh menjadi standar, dan serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak boleh diulangi atau ditoleransi,” tandasnya.

Dalam suasana yang penuh emosi, Umar Hadi menutup pernyataannya dengan seruan agar dunia tidak melupakan pengorbanan para prajurit ini.

“Ini adalah kehilangan besar untuk kita semua. Mereka adalah simbol harapan, dan kita wajib menghormati pengorbanan mereka dengan tindakan nyata, bukan hanya kata-kata.”