MALANG, Zona Malang – Kota Malang berhasil lolos ke tahap kedua penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Tahun 2025. Hanya 11 daerah se-Jawa Timur yang berhasil mencapai tahap ini.
Kota Malang mengajukan Inovasi Pengentasan Kemiskinan Terpadu melalui aplikasi PDKTSAM (Pendataan Kesejahteraan Sosial Kota Malang) sebagai program unggulan daerah yang dipilih untuk dievaluasi. Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Malang akan terus mendorong program pengentasan kemiskinan, salah satunya melalui aplikasi PDKTSAM.
“Tentu apresiasi atas kinerja seluruh perangkat daerah sehingga Kota Malang dapat lolos ke tahap kedua penilaian PPD ini. Semoga pemaparan hari ini memberikan hasil maksimal. Target kami bukan semata peringkat berapa yang akan dicapai, tapi lebih jauh bagaimana mulai perencanaan, pelaksanaan dan inovasi yang kami hadirkan ini benar-benar konsisten berdampak bagi pengentasan kemiskinan di Kota Malang,” ujar Wahyu saat presentasi Kinerja dan Inovasi Pembangunan Kota Malang di Kantor Bappeda Provinsi Jawa Timur.
Inovasi Pengentasan Kemiskinan Terpadu melalui PDKTSAM hadir sebagai sebuah sistem data kesejahteraan masyarakat dalam menentukan kebijakan yang tepat terhadap pelaksanaan program/kebijakan agar semakin efektif dan tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Aplikasi ini telah dimanfaatkan oleh beberapa perangkat daerah, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bulog, DPUPRPKP, serta Disnaker PMPTSP.
Atas upaya tersebut, Wahyu mengatakan Kota Malang mampu mewujudkan penurunan tingkat kemiskinan dibandingkan tahun 2023 yaitu 4,26% dan di tahun 2024 sukses menduduki peringkat kedua terendah se-Jawa Timur yaitu sebesar 3,91%, jauh di bawah rata-rata nasional yaitu 9,03%.
Sebagai informasi, terdapat dua tahapan dalam penilaian PPD, yaitu tahap pertama penilaian teknis dokumen, kemudian tahap kedua berupa presentasi yang terdiri dari pemaparan presentasi, sesi wawancara, dan verifikasi.







