MALANG, Zona Malang – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menghadiri Halalbihalal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Malang Raya yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Malang Mirama Kota Malang, Selasa (15/4/2025).
Selain menjadi ajang silaturahmi, momen halalbihalal ini menjadi ajang untuk menguatkan sinergisitas dan kolaborasi antara pelaku properti, perbankan, dan juga pemerintah. “Halalbihalal ini menjadi ajang kolaborasi untuk menciptakan satu visi dan satu misi mewujudkan jumlah penduduk yang selaras dengan jumlah rumah, dengan berbagai unsurnya,” tutur Wahyu.
Dalam kolaborasi dengan REI ini, Wahyu menyebutkan banyak sektor yang menjadi sasaran, sehingga perlu adanya kesepahaman bersama. “Karena bisa jadi, wisatanya di Kota Batu, tinggalnya di Kabupaten Malang, dan bekerja atau kuliah di Kota Malang,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan bahwa penyediaan rumah tidak hanya bisa direalisasikan dengan batas administrasi saja, tetapi juga harus menjadi satu kesatuan bersama. “Jadi Malang Raya, baik Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang perlu untuk duduk bersama menyamakan persepsi, sehingga memiliki kebijakan yang sama terkait penyediaan rumah,” tutur Wahyu.
Senada dengan Wali Kota Malang, Ketua REI Komisariat Malang Raya M. Yunandi menegaskan pentingnya sinergi antara pengembang dan pemerintah daerah. Mengingat kemudahan perizinan, kolaborasi promosi serta akses terhadap program subsidi perumahan menjadi kunci dalam mendorong pemerataan pemenuhan kebutuhan hunian.
“Kami mendorong seluruh anggota REI untuk aktif berinovasi menjalin kemitraan dengan stakeholder dengan harapan REI bisa terus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi terutama di sektor perumahan,” tutup Yunandi.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat juga melakukan foto bersama dengan pengurus REI Komisariat Malang Raya. Acara halalbihalal yang digelar oleh REI Malang Raya ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari perbankan dan pemerintah daerah.
Kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan perbankan menjadi kunci dalam mewujudkan ketersediaan hunian yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Malang Raya. Dengan sinergi yang baik, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor perumahan dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal yang layak.
Selain itu, Wahyu juga menekankan pentingnya menyamakan persepsi dan kebijakan antar daerah di Malang Raya agar penyediaan rumah dapat dilakukan secara terpadu dan menyeluruh. Hal ini akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal, tanpa terkendala batas administrasi daerah.
Acara halalbihalal REI Komisariat Malang Raya ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk semakin mempererat kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, pengembang, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong pembangunan perumahan yang berkelanjutan di Kota Malang dan sekitarnya.







