Dugaan Pelecehan Medis di Persada Hospital, Dokter Buka Suara

MALANG – Persada Hospital Malang telah melakukan investigasi internal terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter berinisial AY terhadap pasiennya berinisial QAR. Hal ini diungkapkan oleh Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital Malang, Galih Indra Dita.

Galih mengatakan bahwa memang benar terduga korban pelecehan, QAR, pernah menjalani perawatan di Persada Hospital pada September 2022 lalu. Namun, hasil investigasi dan pengakuan dari terduga pelaku, dokter AY, membantah telah melakukan pelecehan seksual dan mengakui hanya melakukan pemeriksaan secara standar.

“Tentang kejadian itu menurut dokternya yang bersangkutan itu adalah pemeriksaan standar yang dia lakukan. Oleh karena itu kita perlu memastikan lagi informasi ini,” ungkap Galih.

Galih menjelaskan bahwa penegakan aturan tidak hanya bergantung pada pengakuan dari terduga pelaku, tetapi juga harus ada informasi dari pengadu untuk memberikan keputusan sanksi. “Prinsip menegakkan aturan tidak perlu ada pengakuan sebenarnya untuk kemudian memutuskan apakah ini bersalah atau tidak,” terangnya.

Sementara itu, saat ditanya soal rekaman CCTV di rumah sakit, pihak Persada Hospital mengaku bahwa ruang VIP yang digunakan oleh pasien tersebut tidak terekam oleh kamera CCTV. Ruangan itu disebut tidak dijangkau oleh CCTV, apalagi insiden sudah terjadi hampir tiga tahun lalu.

“CCTV kami memang tak boleh memantau pelayanan yang dilakukan dokter. Jadi ini tidak terpantau CCTV, yang terpantau hanya di area publik,” terang Galih.

Atas hal tersebut, pihak Persada Hospital Malang juga cukup menyayangkan adanya tuduhan yang berkembang di media sosial sebelum faktanya terungkap. Kini, investigasi internal masih terus dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak berwenang untuk mencari kebenaran dan titik terang.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang dokter di Persada Hospital Malang berinisial AY terjerat dugaan pelecehan seksual dengan korban berinisial QAR asal Bandung, Jawa Barat. Kasus ini terjadi pada tahun 2022 lalu, di mana terduga korban mengalami pelecehan saat sedang berobat di rumah sakit.

Terduga korban, QAR, mengaku bahwa bagian dadanya diduga diraba dan diminta melepaskan bra atau pakaian dalam saat hendak diperiksa menggunakan stetoskop oleh dokter AY. Atas kejadian ini, terduga korban pun saat ini akan segera menempuh langkah hukum.

Pihak Persada Hospital Malang pun juga telah menonaktifkan sementara dokter AY sembari melakukan investigasi internal. Mereka berharap agar investigasi ini dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan masyarakat Malang dan sekitarnya. Persada Hospital Malang berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi pasien.