Dokter RS Swasta di Malang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Lapor Polisi

MALANG – Korban dugaan kasus pelecehan seksual oleh dokter di salah satu Rumah Sakit (RS) swasta di Malang akhirnya melaporkan terduga pelaku ke pihak kepolisian Kota Malang. Didampingi kuasa hukumnya, Satria Marwan, korban yang dikenal dengan inisial QAY ini mengambil langkah tegas untuk membuat laporan karena terduga pelaku atau Dokter YA tidak merasa bersalah atas kasus tersebut.

Satria Marwan menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan Dokter YA mengenai undang-undang kekerasan seksual terkait insiden yang terjadi pada tahun 2022 lalu. “Ada beberapa alat bukti seperti surat atau pesan-pesan dari dokter tersebut,” ujarnya saat ditemui di Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025).

Menurut Satria, pihak RS yang bersangkutan tidak memiliki rasa prihatin terhadap korban dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Meskipun RS telah menonaktifkan dokter yang bersangkutan, namun pihak RS tidak melakukan permohonan maaf kepada korban secara pribadi, hal ini disayangkan oleh Satria.

“Rumah sakit telah menonaktifkan dokter yang bersangkutan, artinya rumah sakit mengakui bahwa ada kejadian di pegawainya itu. Tapi anehnya, pihak rumah sakit tidak melakukan permohonan maaf kepada korban secara pribadi dan itu saya sayangkan sekali,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Satria mengatakan bahwa korban dugaan kasus pelecehan seksual atau QAY ini mengalami trauma berat dan sering teringat dengan kejadian tidak mengenakkan yang dialaminya pada tahun 2022 itu. “Pasca viral lumayan kaget. Korban belum pernah mengalami hal seperti ini, otomatis shock dan kegelisahan. Dia bilang sering teringat atau flashback dengan kejadian pada tahun 2022 itu,” terangnya.

Satria mengaku hingga saat ini pihaknya telah menerima laporan dari 3 orang lain yang mengalami kejadian sama dengan dokter dan rumah sakit yang sama. “Per hari ini kami sudah mendapat informasi total ada 4 korban dengan dokter yang sama dan RS yang sama, hanya kejadiannya di tahun yang berbeda. Kami coba perdalam dengan mengumpulkan bukti yang kuat untuk 3 korban lain,” pungkasnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Dokter YA di salah satu RS swasta di Malang ini telah menjadi perhatian publik. Korban yang didampingi kuasa hukumnya, Satria Marwan, akhirnya memutuskan untuk melaporkan terduga pelaku ke pihak kepolisian. Hal ini dilakukan karena Dokter YA tidak merasa bersalah dan tidak segera menyerahkan diri.

Menurut Satria, pihak RS yang bersangkutan juga tidak menunjukkan rasa prihatin terhadap korban dengan tidak melakukan permohonan maaf secara pribadi. Selain itu, korban mengalami trauma berat dan sering teringat dengan kejadian tidak mengenakkan yang dialaminya pada tahun 2022 lalu.

Lebih mengejutkan lagi, Satria mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari 3 orang lain yang mengalami kejadian sama dengan dokter dan rumah sakit yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual oleh Dokter YA di RS swasta di Malang ini tidak hanya dialami oleh satu korban, melainkan sudah ada 4 korban dengan kejadian di tahun yang berbeda.

Pihak kepolisian Kota Malang kini tengah mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh kuasa hukum korban. Kasus ini tentunya menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera terungkap kebenaran dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.