Dugaan Pelecehan Dokter Terhadap Pasien di Rumah Sakit Malang, Polisi Tingkatkan Penyelidikan

MALANG – Penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter berinisial AY terhadap pasiennya berinisial QAR di Persada Hospital Malang terus berlanjut. Satreskrim Polresta Malang Kota telah melakukan langkah-langkah penting dalam upaya mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Persada Hospital Malang Terus Didalami Polisi

Pada Sabtu (19/4/2025) lalu, pihak Satreskrim Polresta Malang Kota telah mendatangi Persada Hospital di Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Mereka melakukan pengumpulan alat bukti dan petunjuk lainnya yang ada di rumah sakit tersebut. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, membenarkan hal ini.

“Pada Sabtu (19/4/2025) siang kemarin, kami telah mendatangi Persada Hospital. Jadi, kami melakukan pengumpulan alat bukti dan petunjuk lainnya yang ada di rumah sakit tersebut,” ujar Kompol Sholeh, Minggu (20/4/2025).

Selain itu, pihaknya juga mengecek langsung kamar rawat inap yang menjadi lokasi diduga terjadinya pelecehan seksual tersebut. Diketahui, kamar tersebut berada di ruang kamar VIP Alamanda.

“Kami belum memeriksa atau meminta keterangan dari saksi pihak rumah sakit. Kami sebatas masih cek TKP dulu serta mengecek CCTV, untuk kemudian menyusun rencana lidik serta sidik,” ungkap Kompol Sholeh.

Terkait pemanggilan terhadap terduga pelaku dokter AY, Kompol Sholeh menyatakan akan segera dilakukan. “Segera kami lakukan, terkait pemanggilan kepada terduga pelaku (dokter AY),” ucapnya.

Sebelumnya, Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital Malang, dr. Galih Endradita, Sp.FM, FISQua, dalam konferensi pers pada Jumat (18/4/2025) lalu, membenarkan adanya kamera CCTV yang terpasang di area dalam rumah sakit. Namun, kamera CCTV itu hanya terpasang di beberapa titik dan tidak sampai mencakup area dalam kamar rawat inap. Hal itu berdasarkan asas kerahasiaan rumah sakit serta menjaga privasi pasien.

Sebagai informasi, seorang dokter di rumah sakit swasta, yakni Persada Hospital Malang berinisial AY terjerat dugaan pelecehan seksual dengan korban berinisial QAR asal Bandung, Jawa Barat. Kasus ini terjadi pada tahun 2022 lalu dan kini telah ditempuh jalur hukum oleh terduga korban dengan melaporkannya ke Polresta Malang Kota.

Pihak Persada Hospital Malang juga telah menonaktifkan sementara dokter AY sembari melakukan investigasi internal terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter tersebut terhadap pasiennya.

Kasus ini tentu menjadi sorotan publik, mengingat profesi dokter seharusnya menjadi panutan dan memberikan rasa aman bagi pasiennya. Polisi bergerak cepat dalam mengumpulkan bukti dan saksi untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pelecehan seksual ini.

Masyarakat berharap, proses hukum yang sedang berjalan dapat berjalan dengan adil dan transparan, sehingga kebenaran dapat terungkap. Selain itu, pihak rumah sakit juga diharapkan dapat melakukan evaluasi dan perbaikan sistem untuk mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini tentu menjadi pukulan bagi citra profesi dokter di mata masyarakat. Namun, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak terkait untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.