MALANG – Polisi Kota Malang akan memanggil dokter berinisial AY terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Persada Hospital Malang. Pemanggilan ini dilakukan sebagai langkah awal dalam penyelidikan kasus tersebut.
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan rencana pemanggilan dokter AY. Menurutnya, pihak kepolisian akan memanggil dokter AY minggu depan untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di rumah sakit swasta di Kota Malang.
“Agenda minggu depan, kita agendakan memanggil terduga terlapor atau dokter (AY) untuk kita mintai keterangan terkait laporan dugaan pelecehan di rumah sakit swasta di Kota Malang,” ujar Yudi saat ditemui di Balai Kota Malang, Jumat (25/4/2025).
Yudi menegaskan bahwa pemanggilan dokter AY dilakukan sebagai saksi yang akan diperdalam keterangannya. “Pemanggilan sebagai saksi dan nantinya kita perdalam keterangan dari saksi terduga terlapor,” ungkapnya.
Surat pemanggilan kepada dokter AY telah resmi dilayangkan oleh pihak kepolisian. Namun, Yudi belum bisa memastikan tanggal penjadwalan pemanggilan dan pemeriksaan dokter AY. “Pemanggilan tersebut sebagai pemeriksaan awal terhadap terduga terlapor. Untuk tanggal kita infokan lebih lanjut,” ucapnya.
Sebelumnya, polisi telah menerima laporan dari korban berinisial QAR pada Jumat (18/4/2025) lalu. Dalam laporan tersebut, QAR mengaku telah dilecehkan oleh dokter AY saat berobat di Persada Hospital Malang pada September 2022 lalu.
Tidak hanya QAR, kini korban pun terus bertambah. Pada Selasa (22/4/2025), satu terduga korban berinisial A asal Kota Malang juga telah melaporkan dokter AY dengan tuduhan melakukan pelecehan terhadapnya saat berobat ke Persada Hospital di tahun 2023 lalu.
Menanggapi hal ini, Yudi menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti dan saksi untuk dimintai keterangan. “Untuk tanggal kita infokan lebih lanjut,” ucapnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter AY di Persada Hospital Malang ini tentu menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Pasalnya, rumah sakit seharusnya menjadi tempat yang aman bagi pasien, namun kenyataannya terjadi tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang tenaga medis.
Masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Selain itu, pihak rumah sakit juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan standar keamanan bagi pasien agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Dalam situasi seperti ini, peran kepolisian sangat penting untuk mengungkap kebenaran dan memberikan rasa keadilan bagi korban. Masyarakat pun diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi yang relevan guna membantu proses penyelidikan.







