Dugaan Pelecehan Seksual di Persada Hospital Malang, Penyidikan Kasus Naik Tahap

MALANG – Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, mengumumkan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter AY terhadap dua pasiennya di Rumah Sakit Persada Hospital Malang, kini telah naik ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan. Namun, setelah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, pihak kepolisian memutuskan untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

“Terkait pelecehan yang dilakukan oleh terduga seorang dokter itu, kini kedua perkaranya telah naik ke ranah penyidikan. Selanjutnya, kami akan melaksanakan gelar perkara,” ujar Sholeh, Selasa (6/5/2025).

Gelar perkara pada tahap awal penyidikan ini dilakukan untuk menentukan penetapan tersangka. Namun, sejauh ini, dokter AY masih berstatus sebagai saksi terlapor.

“Dalam tahap penyidikan ini, akan kami lengkapi alat bukti lalu dilaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangkanya,” ungkapnya.

Lima saksi yang telah diperiksa adalah saksi pelapor yaitu QAR dan A, teman pelapor berinisial Y, pegawai Persada Hospital, dan saksi terlapor sekaligus terduga pelaku yaitu dokter AY.

Saat ini, pihak Satreskrim Polresta Malang Kota juga masih terus melakukan pendalaman dengan menganalisa salinan rekaman CCTV yang diberikan oleh Persada Hospital Malang.

“Untuk salinan rekaman CCTV, masih dalam proses analisis. Sedangkan untuk saksinya tetap, masih belum ada penambahan,” ucapnya.

Menurut Sholeh, pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini setelah melengkapi alat bukti dan melaksanakan gelar perkara.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini menjadi sorotan publik, mengingat pelakunya adalah seorang dokter yang seharusnya menjaga kepercayaan dan keselamatan pasiennya. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan.

Seorang warga, Andi, yang tinggal di sekitar Persada Hospital Malang, menyatakan, “Saya sangat kecewa jika memang benar terjadi pelecehan seksual oleh seorang dokter. Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan pelakunya dihukum sesuai dengan perbuatannya.”