Jalan Satu Arah Baru di Malang, Apa yang Terjadi?

MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengambil langkah strategis untuk mengatasi kemacetan di kawasan sekitar Pasar Splendid. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa skema rekayasa lalu lintas baru akan diterapkan di ruas Jalan Tumapel, Brawijaya, dan Kahuripan.

Perubahan yang akan dilakukan adalah mengalihkan arus kendaraan yang menuju Pasar Splendid. Sebelumnya, pengendara dari arah Jembatan Kahuripan bisa langsung belok kanan ke kawasan pasar. Namun, kini mereka harus memutar melalui Alun-alun Tugu, masuk ke Jalan Majapahit, lalu ke Jalan Tumapel yang akan diberlakukan satu arah menuju Jalan Brawijaya dan Pasar Splendid.

“Jalur dari Jalan Tumapel sampai Brawijaya kita buat satu arah. Fokusnya agar kendaraan yang betul-betul ingin ke Splendid bisa lebih lancar,” ungkap Widjaja, Rabu (7/5/2025).

Menurut Widjaja, rekayasa ini bertujuan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di simpang Jalan Kahuripan. Selama ini, simpang tersebut menjadi titik padat akibat kendaraan yang saling bergantian saat ingin berbelok.

“Meski Jalan Brawijaya memang sudah satu arah, kemacetan sering terjadi di simpang menuju Splendid. Maka dari itu, arah kita ubah dan tetap satu arah dari Tumapel ke Brawijaya,” jelasnya.

Uji coba skema lalu lintas baru ini dijadwalkan mulai diberlakukan pada 14 Mei 2025. Dishub Kota Malang telah berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mendukung penerapannya.

“Kita akan berlakukan satu arah penuh mulai 14 Mei untuk uji coba selama satu bulan. Setelah itu akan dievaluasi. Jika terbukti efektif mengurangi kepadatan, akan kita tetapkan secara permanen,” pungkas Widjaja.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi kemacetan di kawasan Pasar Splendid. Dishub Kota Malang berharap perubahan ini akan memberikan kenyamanan bagi pengendara yang ingin mengakses pasar tersebut.

Selain itu, Dishub Kota Malang juga telah mempersiapkan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan perubahan skema lalu lintas ini. Mereka berharap dengan adanya koordinasi yang baik, penerapan rekayasa lalu lintas baru ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi warga Kota Malang.

Penerapan rekayasa lalu lintas baru di kawasan Pasar Splendid merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Malang untuk mengatasi permasalahan kemacetan yang sering terjadi di wilayah tersebut. Dishub Kota Malang berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan demi mewujudkan kelancaran arus lalu lintas di Kota Malang.

Masyarakat pun memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Dishub Kota Malang. Salah satu warga, Andi, mengatakan, “Saya harap perubahan ini benar-benar bisa mengurangi kemacetan di sekitar Pasar Splendid. Sebagai pengguna jalan, kami sangat mengharapkan solusi yang efektif untuk masalah ini.”