MALANG – Pemerintah Kota Malang berencana untuk mengalihkan pengelolaan Malang Creative Center (MCC) dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) ke Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) yang saat ini sedang dalam proses pembentukan.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menjelaskan bahwa pembentukan Dinas Ekraf ini merupakan respons terhadap arah kebijakan pemerintah pusat dalam mendukung sektor ekonomi kreatif. Nantinya, MCC akan berada di bawah naungan Dinas Ekraf yang akan digabungkan dengan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Potensi ekonomi kreatif di Kota Malang sangat kuat. Fasilitas sudah memadai, tinggal bagaimana kebijakan dijalankan oleh SDM yang kompeten,” ujar Ali, Rabu (7/5/2025).
Awalnya, lanjut Ali, Dinas Ekraf direncanakan sebagai bagian dari Diskopindag. Namun, keputusan terbaru menetapkan bahwa dinas ini akan berdiri sendiri. Seiring dengan itu, mutasi pejabat dan pelatihan SDM juga akan dilakukan untuk menunjang operasional dinas baru tersebut.
“Kemampuan SDM akan ditingkatkan melalui pelatihan agar siap menjalankan peran strategis di Dinas Ekraf,” tambah Ali.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Malang, Dito Arif Nurakhmadi, mendukung pembentukan dinas ini. Menurutnya, selama ini pengelolaan ekonomi kreatif di Malang belum terfokus karena kewenangannya tersebar di beberapa dinas.
“Sering kali program ekonomi kreatif tumpang tindih antar instansi, kadang di Disporapar, Diskopindag, bahkan Bappeda. Padahal potensinya besar,” kata Dito.
Ia berharap, dengan adanya Dinas Ekraf, pengembangan ekonomi kreatif menjadi lebih terarah. Namun, Dito mengingatkan agar pembentukan dinas baru tetap mempertimbangkan efisiensi anggaran.
“Jika MCC langsung dikelola oleh Dinas Ekraf, arahnya akan lebih jelas dan tidak sepenuhnya tergantung pada APBD. Namun tetap harus dihitung agar tidak membebani anggaran,” pungkasnya.
Pembentukan Dinas Ekraf ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis bagi Pemerintah Kota Malang dalam mendorong dan mengembangkan sektor ekonomi kreatif di wilayah tersebut. Dengan adanya dinas khusus yang menangani bidang ini, diharapkan pengelolaan dan pengembangan ekonomi kreatif di Kota Malang dapat lebih terfokus dan terarah.







