MALANG – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Malang, Polresta Malang Kota gencarkan patroli preemtif dan preventif untuk mencegah aksi premanisme. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, pada Sabtu (10/05/2025).
Patroli yang dilakukan secara terstruktur ini melibatkan gabungan unit dari Sat Sabhara, Reskrim, Intelkam, Satreskoba, Binmas, Satlantas, serta jajaran Polsek sebagai ujung tombak pengawasan dan deteksi dini di lingkungan masyarakat. Kombes Pol Nanang Haryono menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah strategis preventif sekaligus represif dalam menekan tindak kriminalitas, terutama aksi premanisme dan penyakit masyarakat lainnya.
“Patroli ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat sekaligus menciptakan wilayah hukum yang bebas dari praktik premanisme,” ujar Kombes Pol Nanang. Adapun titik-titik yang menjadi sasaran patroli meliputi area SPBU Ciliwung, Kopian Sudimoro, Taman Krida Budaya, Jl. Gatot Subroto, Alun-Alun Jl. Merdeka, hingga kawasan Depan The Nine dan Heritage. Lokasi-lokasi ini dikenal rawan praktik pemalakan, pungutan liar, tawuran, serta aktivitas meresahkan lainnya.
Didampingi Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin dan seluruh Pejabat Utama (PJU), Kombes Pol Nanang menegaskan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat, baik melalui patroli maupun pendekatan edukatif. “Selain patroli, kami juga rutin memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih sadar hukum dan berani melaporkan tindakan premanisme,” imbuhnya.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi melalui layanan 110, media sosial, serta WhatsApp pengaduan Polresta Malang Kota di nomor 081137802000. “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting agar penanganan kasus premanisme bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” tegas Kombes Pol Nanang.
Diketahui, patroli ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Premanisme yang dilaksanakan secara serentak oleh Kepolisian mulai 1 hingga 30 Mei 2025. Operasi ini secara khusus menyasar aksi pemerasan, pungli, intimidasi, kekerasan, kepemilikan senjata tajam, serta penyalahgunaan miras.
“Kami terus berupaya hadir di tengah masyarakat. Mengedukasi sekaligus menindak, agar tercipta rasa aman, nyaman, dan terlindungi dari segala bentuk gangguan Kamtibmas,” pungkas Kombes Pol Nanang. Dengan kegiatan ini, diharapkan Kota Malang semakin aman dan terbebas dari segala bentuk premanisme.
Sementara itu, Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, turut mendukung langkah ini. “Patroli yang dilakukan secara intensif dan terstruktur ini merupakan upaya konkret Polresta Malang Kota dalam mewujudkan Kota Malang yang bebas dari premanisme,” ujarnya.
Seorang warga Kota Malang, Yudha, mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota. “Kami sangat mendukung upaya Polresta Malang Kota dalam memberantas premanisme di Kota Malang. Kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui patroli dan sosialisasi memberikan rasa aman dan nyaman bagi kami,” katanya.
Operasi Berantas Premanisme yang dilaksanakan Polresta Malang Kota selama bulan Mei 2025 ini diharapkan dapat membuahkan hasil yang nyata. Kombes Pol Nanang menegaskan, pihaknya akan terus bekerja keras untuk mewujudkan Kota Malang yang bebas dari segala bentuk premanisme dan gangguan Kamtibmas lainnya.







