MALANG – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Malang terus menunjukkan tren peningkatan yang signifikan hingga awal Mei 2025. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, tercatat sebanyak 389 kasus DBD terjadi hingga awal Mei 2025, dengan tiga pasien dilaporkan meninggal dunia.
Peningkatan Kasus DBD di Kota Malang
Jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, angka ini menunjukkan lonjakan yang cukup mengkhawatirkan. Pada tahun 2023, jumlah kasus tercatat sebanyak 462 dengan empat kematian, sementara pada 2024 melonjak menjadi 777 kasus dengan jumlah kematian yang sama, yakni empat orang.
Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, menjelaskan bahwa DBD merupakan penyakit yang berpotensi menjadi wabah jika tidak ditangani secara menyeluruh. “Infeksi Dengue atau DBD menimbulkan risiko wabah sehingga pengendalian harus dilakukan sejak dini,” ujar Husnul, Senin (12/5/2025).
Investigasi Terkait Kematian Pasien
Mengenai tiga kasus kematian pada tahun 2025 ini, Husnul menyatakan, pihaknya masih melakukan investigasi lebih lanjut. “Kami masih mendalami apakah ketiganya meninggal murni karena DBD atau ada komorbid,” jelasnya.
Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Sebagai langkah pencegahan, Husnul mengimbau agar masyarakat untuk kembali mengaktifkan upaya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan menerapkan strategi 3M Plus, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup tempat penyimpanan air, dan mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
“Masyarakat juga dianjurkan menggunakan lotion anti nyamuk, memelihara ikan pemakan jentik, serta mengenali gejala dini DBD agar segera mendapatkan penanganan medis,” tuturnya.
Dinkes Kota Malang juga kembali mengaktifkan Pokjanal DBD di tiap wilayah dan menggiatkan Gerakan 1 Rumah 1 Juru Pemantau Jentik (G1RIJ) untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan warga dalam pencegahan.
Kampanye Malang Resik, Ga Ono Jentik
Selain itu, Dinkes Kota Malang juga mengoptimalkan Kampanye Malang Resik, Ga Ono Jentik yang akan dilaksanakan mulai 7 hingga 14 Mei. Dalam kampanye ini, setiap kader akan memantau 10 rumah di sekitar tempat tinggalnya untuk memastikan angka bebas jentik (ABJ) minimal 95 persen.
“Kampanye Malang Resik, Ga Ono Jentik juga kami optimalkan mulai 7 hingga 14 Mei. Setiap kader akan memantau 10 rumah di sekitar tempat tinggalnya untuk memastikan angka bebas jentik (ABJ) minimal 95 persen,” pungkasnya.
Peran Masyarakat Sangat Penting
Husnul menekankan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pengendalian DBD di Kota Malang. Dengan adanya kesadaran dan partisipasi aktif dari warga, diharapkan angka kasus DBD dapat ditekan dan tidak terjadi wabah di kemudian hari.
Keterlibatan Seluruh Komponen Masyarakat
Selain itu, Dinkes Kota Malang juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, lembaga kesehatan, dan organisasi masyarakat, untuk memastikan upaya pencegahan dan pengendalian DBD berjalan secara efektif dan menyeluruh.
Harapan untuk Penurunan Kasus DBD
Dengan berbagai langkah yang telah diambil, Dinkes Kota Malang berharap agar kasus DBD di Kota Malang dapat segera ditekan dan tidak terjadi peningkatan yang signifikan di tahun-tahun mendatang. Kerja sama yang erat antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi permasalahan ini.







